Duri – Newsline.id- Pelarian seorang pria berinisial DPT (31), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait perkara narkotika jenis sabu, berakhir di ⁷q1wilayah Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Selasa (13/10/2026) sore.
DPT diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Mandau sekitar pukul 17.50 WIB di Jalan Duri–Dumai Km 12, Gang Rojo Sari.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai keberadaan pria yang dicari dalam perkara narkotika itu.
Berbekal informasi tersebut, tim opsnal bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung mengamankan DPT untuk proses hukum lebih lanjut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit telepon genggam, satu timbangan digital merek Camry, serta uang tunai sebesar Rp300.000.
Usai diamankan, DPT bersama barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut pencarian terhadap DPT yang tercatat sebagai DPO dalam perkara narkotika jenis sabu.
Namun, laporan yang tersedia belum merinci perkara awal yang membuat DPT masuk dalam daftar pencarian orang tersebut.
Karena itu, informasi mengenai asal perkara, dugaan peran DPT, serta kaitan barang bukti yang disita dengan perkara narkotika masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.
DPT tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Penulis : GuL
Sumber Berita: Humas Polsek Mandau









