Diduga Curi Komponen Tembaga di Area PT PHR, Pria 32 Tahun Diamankan di Gate 125

Saturday, 17 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Duri – Newsline.id- Seorang pria berinisial AAP (32) diamankan petugas keamanan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) setelah diduga mencuri komponen tembaga dari panel box di area Warehouse 125, wilayah kerja PT PHR, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Jumat (16/10/2026) sore.

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan sembilan potongan kecil lempengan tembaga, satu gergaji besi, serta sebuah tas merek Buffback berwarna hijau army-hitam yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Berdasarkan laporan Unit II Reskrim Polsek Mandau, peristiwa itu terungkap sekitar pukul 16.15 WIB, ketika aktivitas kerja hendak berakhir. Kecurigaan terhadap AAP sebelumnya mendorong pihak pelapor bersama dua saksi melakukan pemeriksaan saat pria tersebut berada di pintu keluar atau Gate 125 PT PHR.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

IMG 20261017 WA0003

Saat pemeriksaan badan dilakukan, petugas menemukan benda keras di bagian pinggang AAP. Setelah diminta mengeluarkannya, ditemukan potongan lempengan tembaga yang diduga merupakan komponen panel box dari area warehouse tersebut.

Menurut keterangan dalam laporan kepolisian, AAP mengakui telah mengambil barang tersebut dari lokasi kejadian. Pihak perusahaan kemudian melaporkan peristiwa itu kepada kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
AAP, yang diketahui berdomisili di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, selanjutnya dibawa ke Polsek Mandau bersama barang bukti untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan.

Kasus ini ditangani sebagai dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana disebutkan dalam laporan Polsek Mandau, dengan rujukan Pasal 477 KUHP.

Hingga laporan ini disusun, nilai kerugian yang dialami PT PHR belum dirinci dalam bahan keterangan yang diterima. Proses hukum terhadap AAP juga masih harus mengikuti tahapan pemeriksaan oleh penyidik.

Penulis : GuL

Sumber Berita: Humas Polsek Mandau

Berita Terkait

Diduga Bawa Sabu, Pria 25 Tahun Diamankan Polsek Mandau di Depan Gate 125 Balai Makam
DPO Kasus Narkoba Ditangkap di Hotel Gundaling II Kulim, Polisi Sita 10 Paket Sabu
Diduga Cabuli Anak Perempuan di Warung Tuak, Pria 54 Tahun Diamankan Polsek Mandau
Polsek Mandau Amankan Pria 34 Tahun atas Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Bathin Solapan
Batik Dumai Angkat Legenda Putri Tujuh, Produksi Capai 100 Lembar Kain per Bulan
Polsek Mandau Amankan DPO Kasus Narkotika di Sebangar, Timbangan Digital dan Uang Tunai Disita
Polsek Mandau Amankan Dua Pria di Sebangar, Dua Paket Sabu Disita
Dipicu Persoalan Sepeda Motor, Pria di Duri Diduga Aniaya Warga hingga Mata Terluka
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 11:31 WITA

Diduga Bawa Sabu, Pria 25 Tahun Diamankan Polsek Mandau di Depan Gate 125 Balai Makam

Saturday, 17 October 2026 - 13:31 WITA

Diduga Curi Komponen Tembaga di Area PT PHR, Pria 32 Tahun Diamankan di Gate 125

Friday, 16 October 2026 - 18:30 WITA

DPO Kasus Narkoba Ditangkap di Hotel Gundaling II Kulim, Polisi Sita 10 Paket Sabu

Friday, 16 October 2026 - 13:46 WITA

Diduga Cabuli Anak Perempuan di Warung Tuak, Pria 54 Tahun Diamankan Polsek Mandau

Friday, 16 October 2026 - 09:46 WITA

Batik Dumai Angkat Legenda Putri Tujuh, Produksi Capai 100 Lembar Kain per Bulan

Berita Terbaru