Duri – Newsline.id- Seorang pria berinisial AAP (32) diamankan petugas keamanan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) setelah diduga mencuri komponen tembaga dari panel box di area Warehouse 125, wilayah kerja PT PHR, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Jumat (16/10/2026) sore.
Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan sembilan potongan kecil lempengan tembaga, satu gergaji besi, serta sebuah tas merek Buffback berwarna hijau army-hitam yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Berdasarkan laporan Unit II Reskrim Polsek Mandau, peristiwa itu terungkap sekitar pukul 16.15 WIB, ketika aktivitas kerja hendak berakhir. Kecurigaan terhadap AAP sebelumnya mendorong pihak pelapor bersama dua saksi melakukan pemeriksaan saat pria tersebut berada di pintu keluar atau Gate 125 PT PHR.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat pemeriksaan badan dilakukan, petugas menemukan benda keras di bagian pinggang AAP. Setelah diminta mengeluarkannya, ditemukan potongan lempengan tembaga yang diduga merupakan komponen panel box dari area warehouse tersebut.
Menurut keterangan dalam laporan kepolisian, AAP mengakui telah mengambil barang tersebut dari lokasi kejadian. Pihak perusahaan kemudian melaporkan peristiwa itu kepada kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
AAP, yang diketahui berdomisili di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, selanjutnya dibawa ke Polsek Mandau bersama barang bukti untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan.
Kasus ini ditangani sebagai dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana disebutkan dalam laporan Polsek Mandau, dengan rujukan Pasal 477 KUHP.
Hingga laporan ini disusun, nilai kerugian yang dialami PT PHR belum dirinci dalam bahan keterangan yang diterima. Proses hukum terhadap AAP juga masih harus mengikuti tahapan pemeriksaan oleh penyidik.
Penulis : GuL
Sumber Berita: Humas Polsek Mandau









