Duri – Newsline.id- Perselisihan mengenai sepeda motor berujung dugaan penganiayaan di Jalan Jeruk, Kelurahan Air Jamban, Kecsamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial AP (33) diamankan tim Opsnal Polsek Mandau pada Senin (12/10/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 20.55 WIB. Berdasarkan laporan kepolisian, pertengkaran bermula ketika AP kerap meminjam sepeda motor milik FB (30), namun tidak percaya bahwa kendaraan tersebut telah dibeli FB dari mertuanya.
Adu mulut pun terjadi. Dalam pertengkaran itu, AP diduga mencoba memukul FB, tetapi tidak mengenai sasaran. Saat FB hendak mendekat, AP disebut mendorong jemuran besi ke arah korban hingga mengenai mata kanan FB dan menyebabkan pendarahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang saksi perempuan yang baru saja kembali dari luar rumah kemudian meminta pertolongan dan menyuruh AP menghentikan keributan.
Akibat kejadian tersebut, FB dilaporkan mengalami luka pada bola mata dan kelopak mata kanan. Dalam laporan kepolisian disebutkan, korban juga tidak dapat melihat setelah mengalami luka tersebut.
Atas kejadian itu, FB kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal Polsek Mandau memperoleh informasi mengenai keberadaan APw di Jalan Jeruk, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 17.10 WIB, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan AP. Selanjutnya, AP dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Perkara tersebut ditangani sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP.
Penulis : GuL
Sumber Berita: Humas Polsek Mandau









