Polsek Mandau Amankan Pria 34 Tahun atas Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Bathin Solapan

Friday, 16 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bathinsholapan – Newsline.id- Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial SA (34), terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak di Desa Bathin Sobanga, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

SA diamankan pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Perjuangan, Kelurahan Bathin Sobanga, Kecamatan Bathin Solapan, setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa yang dilaporkan tersebut diketahui terjadi pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban memperoleh informasi dari seorang saksi yang merupakan adik pelapor.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kronologi yang disampaikan kepada polisi, korban yang merupakan anak pelapor disebut telah menceritakan bahwa dirinya diajak oleh terlapor masuk ke sebuah kamar. Di dalam kamar tersebut, terlapor diduga menyuruh korban membuka celana, kemudian membaringkannya di atas kasur dan melakukan persetubuhan.

Mengetahui cerita tersebut, pelapor bersama keluarga berupaya meminta penjelasan kepada terlapor. Namun, menurut laporan polisi, terlapor tidak mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Pihak keluarga kemudian membawa persoalan tersebut ke Polsek Mandau untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti informasi mengenai keberadaan SA, Unit Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan hingga mendatangi lokasi di Jalan Perjuangan.

Petugas selanjutnya mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam laporan tersebut, perkara ini disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (2) huruf d KUHP. Polisi tidak mencatat adanya barang bukti yang disita dalam laporan kegiatan tersebut.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan pemeriksaan maupun hasil penyidikan terhadap terduga pelaku.

Penulis : GuL

Sumber Berita: Humas Polsek Mandau

Berita Terkait

Diduga Cabuli Anak Perempuan di Warung Tuak, Pria 54 Tahun Diamankan Polsek Mandau
Batik Dumai Angkat Legenda Putri Tujuh, Produksi Capai 100 Lembar Kain per Bulan
Polsek Mandau Amankan DPO Kasus Narkotika di Sebangar, Timbangan Digital dan Uang Tunai Disita
Polsek Mandau Amankan Dua Pria di Sebangar, Dua Paket Sabu Disita
Dipicu Persoalan Sepeda Motor, Pria di Duri Diduga Aniaya Warga hingga Mata Terluka
Polsek Mandau Amankan Dua Pria, 30 Paket Sabu Disita di Sebangar
Diduga Buang Sabu ke Aspal Saat Didatangi Polisi, Pria 32 Tahun Diamankan di Bumbung
Polsek Mandau Amankan Dua Pria, 11 Paket Sabu dan Sejumlah Barang Bukti Disita
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 16 October 2026 - 13:46 WITA

Diduga Cabuli Anak Perempuan di Warung Tuak, Pria 54 Tahun Diamankan Polsek Mandau

Friday, 16 October 2026 - 13:43 WITA

Polsek Mandau Amankan Pria 34 Tahun atas Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Bathin Solapan

Friday, 16 October 2026 - 09:46 WITA

Batik Dumai Angkat Legenda Putri Tujuh, Produksi Capai 100 Lembar Kain per Bulan

Wednesday, 14 October 2026 - 14:14 WITA

Polsek Mandau Amankan DPO Kasus Narkotika di Sebangar, Timbangan Digital dan Uang Tunai Disita

Wednesday, 14 October 2026 - 14:12 WITA

Polsek Mandau Amankan Dua Pria di Sebangar, Dua Paket Sabu Disita

Berita Terbaru

HUKRIM

Polsek Mandau Amankan Dua Pria di Sebangar, Dua Paket Sabu Disita

Wednesday, 14 Oct 2026 - 14:12 WITA