Bathinsholapan – Newsline.id – Pelarian seorang perempuan berinisial SI (20), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait perkara narkotika, berakhir di sebuah kamar Hotel Gundaling II, Kulim Km 12, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (16/10/2026) dini hari.
Dalam penangkapan sekitar pukul 01.00 WIB itu, personel Unit Reskrim Polsek Mandau turut mengamankan seorang pria berinisial MD (25). Polisi juga menyita 10 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam kamar hotel tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Informasi tersebut menyebutkan bahwa SI, yang berstatus DPO dalam perkara narkotika, sedang berada di Hotel Gundaling II.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah memastikan keberadaan perempuan tersebut, petugas kemudian melakukan penangkapan di salah satu kamar hotel.

Di dalam kamar, polisi menemukan SI bersama MD. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket kecil diduga sabu yang diselipkan di kursi kamar. Satu paket lainnya ditemukan di dalam kotak rokok merek On Bold.
Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, kedua orang tersebut mengakui bahwa barang diduga sabu itu merupakan milik mereka dan disebut siap untuk dijual atau diedarkan.
Selain 10 paket kecil diduga sabu, polisi turut menyita satu plastik besar berisi plastik kemasan, satu unit telepon genggam Redmi A5, serta satu kotak rokok On Bold.
Selanjutnya, SI dan MD bersama barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika yang penanganannya mengacu pada Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 terkait penyesuaian pidana, sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian.
Hingga berita ini terbit, informasi mengenai asal-usul barang diduga sabu, tujuan peredarannya, serta keterkaitan SI dengan perkara narkotika yang membuatnya masuk dalam DPO belum dijelaskan lebih lanjut dalam laporan tersebut.
Penulis : GuL
Sumber Berita: Humas Polsek Mandau









