Berawal dari Penangkapan Pemuda 25 Tahun, Polsek Mandau Amankan Tiga Pria dan 27 Paket Ganja di Pematang Pudu

Tuesday, 3 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandau – Newsline.id – Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja kembali dilakukan jajaran Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dalam operasi yang berlangsung Senin (2/11/2026) malam, polisi mengamankan tiga pria berinisial YS (25), BKA (34), dan AP (31) di wilayah Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

Pengungkapan tersebut bermula sekitar pukul 20.10 WIB, setelah Tim Opsnal Polsek Mandau menerima informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Jalan Asrama Tribrata, Gang Gian Nam, Kelurahan Pematang Pudu.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan YS. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan enam paket ganja yang disimpan di dalam dasbor sebelah kanan sepeda motor Honda Vario warna putih.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan awal, YS mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria berinisial BKA.
Berbekal keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan sekitar pukul 20.30 WIB ke sebuah rumah di Jalan Asrama Tribrata, Gang Abdul Rahman, Kelurahan Pematang Pudu.

IMG 20261103 WA0002

Di lokasi kedua ini, polisi mengamankan BKA bersama AP. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 19 paket ganja milik BKA yang disimpan di dalam lemari, terdiri atas satu paket besar, satu paket sedang, dan 17 paket kecil.

Sementara itu, dari AP ditemukan dua paket ganja yang disimpan di dalam tas selempang merek Torch.

Dengan demikian, dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita total 27 paket narkotika jenis ganja dari tiga pria yang diamankan.

Selain ganja, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit telepon genggam serta tiga unit sepeda motor, masing-masing Honda Vario warna putih, Yamaha NMAX warna hitam, dan Yamaha Jupiter MX warna putih.

Selanjutnya, ketiga pria beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 111 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 terkait penyesuaian pidana.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindak peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau.

Penulis : GuL

Sumber Berita: Humas Polsek Mandau

Berita Terkait

Milad ke-26 HPPMS-R, Robiyanto Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Perjuangan Pendidikan Generasi Sakai
Manfaatkan Kepercayaan Korban, Pemuda 18 Tahun Bawa Kabur Honda Beat di Rangau
Bupati Kasmarni Berduka, Iskandar Hoesin Tinggalkan Jejak Pengabdian di Riau
PHR Perkuat Perlindungan Hutan dan Satwa, 1.025 Bibit Pohon Telah Ditanam di Wilayah Operasi Rokan
Bhabinkamtibmas Boncah Mahang Bantu Warga Daftar Bansos, Dorong Penyaluran Tepat Sasaran
Polsek Mandau Amankan Pria 47 Tahun atas Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Pemberitaan tentang Depi Rusdianto Disorot, Upaya Konfirmasi Langsung Disebut Sudah Dilakukan
Diduga Keroyok Anak di Bawah Umur, Pemuda 19 Tahun Diamankan Polsek Mandau
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 3 November 2026 - 10:12 WITA

Berawal dari Penangkapan Pemuda 25 Tahun, Polsek Mandau Amankan Tiga Pria dan 27 Paket Ganja di Pematang Pudu

Saturday, 31 October 2026 - 15:49 WITA

Milad ke-26 HPPMS-R, Robiyanto Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Perjuangan Pendidikan Generasi Sakai

Saturday, 31 October 2026 - 15:44 WITA

Manfaatkan Kepercayaan Korban, Pemuda 18 Tahun Bawa Kabur Honda Beat di Rangau

Friday, 30 October 2026 - 22:13 WITA

Bupati Kasmarni Berduka, Iskandar Hoesin Tinggalkan Jejak Pengabdian di Riau

Wednesday, 28 October 2026 - 10:18 WITA

PHR Perkuat Perlindungan Hutan dan Satwa, 1.025 Bibit Pohon Telah Ditanam di Wilayah Operasi Rokan

Berita Terbaru