Polsek Mandau Amankan Pria 47 Tahun atas Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Tuesday, 27 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Duri – Newsline.id- Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial BS (47) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Desa Petani, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (26/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Mandau melalui laporan Kasi Humas menyebutkan, dugaan peristiwa tersebut terjadi berulang kali sejak 2025 hingga terakhir pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Pipa Air Bersih, Desa Petani.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada seorang saksi pada 21 Oktober 2026. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak keluarga hingga akhirnya dilaporkan kepada kepolisian.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Polsek Mandau memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah di Jalan Pipa Air Bersih.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan BS.
Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, terduga pelaku mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan awal.

Selanjutnya, BS dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Perkara ini disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Penulis : GuL

Sumber Berita: Humas Polsek Mandau

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Boncah Mahang Bantu Warga Daftar Bansos, Dorong Penyaluran Tepat Sasaran
Pemberitaan tentang Depi Rusdianto Disorot, Upaya Konfirmasi Langsung Disebut Sudah Dilakukan
Diduga Keroyok Anak di Bawah Umur, Pemuda 19 Tahun Diamankan Polsek Mandau
Diduga Terima Gadai Motor Honda Beat Hasil Penggelapan, Pria 28 Tahun Diamankan Polsek Mandau
Melalui Program DSS, Diskominfotik Gaungkan Literasi Digital dan Anti Perundungan di SDN 32 Bantan
Polsek Mandau Amankan Pria 23 Tahun Terkait Dugaan Penganiayaan di Taman Wonosobo
Kenalkan Dunia Industri Sejak Dini, Anak PAUD KB Lestari Ceria Kunjungi PT Arara Abadi
Diduga Bawa Sabu, Pria 25 Tahun Diamankan Polsek Mandau di Depan Gate 125 Balai Makam
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 27 October 2026 - 23:40 WITA

Bhabinkamtibmas Boncah Mahang Bantu Warga Daftar Bansos, Dorong Penyaluran Tepat Sasaran

Tuesday, 27 October 2026 - 12:48 WITA

Polsek Mandau Amankan Pria 47 Tahun atas Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Sunday, 25 October 2026 - 18:44 WITA

Pemberitaan tentang Depi Rusdianto Disorot, Upaya Konfirmasi Langsung Disebut Sudah Dilakukan

Sunday, 25 October 2026 - 12:11 WITA

Diduga Keroyok Anak di Bawah Umur, Pemuda 19 Tahun Diamankan Polsek Mandau

Sunday, 25 October 2026 - 09:18 WITA

Diduga Terima Gadai Motor Honda Beat Hasil Penggelapan, Pria 28 Tahun Diamankan Polsek Mandau

Berita Terbaru