Bathinsholapan – Newsline.ID – Komitmen Polsek Mandau, Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali dibuktikan melalui pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Pengungkapan tersebut dilakukan Tim Opsnal Polsek Mandau pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Siak, Gang Kuburan, Kelurahan Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Polsek Mandau segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua pria berinisial Z (57) dan R.E. (57) berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 30 paket yang diduga narkotika jenis sabu, terdiri atas 28 paket kecil, satu paket sedang, dan satu paket besar yang disimpan di dalam sebuah dompet kecil berwarna cokelat.
Selain sabu, polisi juga menyita dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp700.000, satu dompet kecil warna cokelat, serta satu sendok takar yang terbuat dari pipet dan diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, petugas masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok narkotika yang diketahui berinisial M.B. dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Laporan dapat disampaikan melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Call Center Polri 110.
Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari penyalahgunaan narkoba sesuai semangat Program P4GN.
Penulis : GuL
Sumber Berita: Humas Polsek Mandau









