Dua Terduga Penyalahguna Ekstasi Diciduk di Mandau, Polisi Sita Barang Bukti dan Motor

Tuesday, 21 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Duri –Newsline.id- Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis kembali membuahkan hasil.

Jajaran Polsek Mandau berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi dalam operasi yang digelar di Desa Balik Alam, Kecamatan Mandau, Selasa (21/7/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Jalan Seroja, Desa Balik Alam. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., mengatakan petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial W.A.A. saat operasi berlangsung.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua butir yang diduga narkotika jenis ekstasi yang disimpan di dalam kotak rokok,” ujar Kapolsek.

Berbekal keterangan awal dari terduga, polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan seorang pria berinisial D.M.P. di sebuah rumah yang berada di Jalan Kenanga, Desa Balik Alam.

Selain dua butir yang diduga ekstasi, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp205 ribu, satu kotak rokok, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Saat ini kedua terduga bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

*AKP I Made Pasek* menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika sebagai bentuk dukungan terhadap Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar.

Pengaduan dapat disampaikan melalui layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam.

Penulis : GuL

Sumber Berita: Humas Polres Bengkalis

Berita Terkait

Polsek Mandau Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pria Diamankan Bersama 30 Paket Barang Bukti
Polsek Mandau Rawat Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan di Desa Bathin Betuah
“Belum Lama Menjabat, Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Buktikan Kinerja, Kasus Curat Rp18 Juta Berhasil Diungkap”
Baru Dua Pekan Menjabat, Kapolsek Mandau Ajak Wartawan Bangun Kemitraan
Berawal dari Laporan Call Center 110, Polsek Mandau Amankan Lima Terduga Penyalahguna Sabu
Polsek Mandau Dukung Swasembada Pangan Lewat Pengelolaan Lahan Jagung di Desa Bathin Betuah
Polsek Mandau Ungkap Dugaan Kasus Peredaran Sabu di Sebanga, Seorang Buruh Diamankan
SATGAS PASGAT PAMTAS RI-PNG Amankan 80 Kg Fermipan Diduga untuk Bahan Baku Miras Ilegal
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 10:53 WITA

Polsek Mandau Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pria Diamankan Bersama 30 Paket Barang Bukti

Tuesday, 21 July 2026 - 15:40 WITA

Dua Terduga Penyalahguna Ekstasi Diciduk di Mandau, Polisi Sita Barang Bukti dan Motor

Friday, 17 July 2026 - 15:02 WITA

Polsek Mandau Rawat Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan di Desa Bathin Betuah

Thursday, 16 July 2026 - 22:12 WITA

“Belum Lama Menjabat, Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Buktikan Kinerja, Kasus Curat Rp18 Juta Berhasil Diungkap”

Tuesday, 14 July 2026 - 18:24 WITA

Baru Dua Pekan Menjabat, Kapolsek Mandau Ajak Wartawan Bangun Kemitraan

Berita Terbaru