Duri – Newsline.id – Kinerja cepat Kapolsek Mandau yang baru, AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., mulai menunjukkan hasil.
Di bawah kepemimpinannya, Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Rangau Km 13, RT 001/RW 007, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa menjelaskan, kasus itu bermula saat korban, seorang ibu rumah tangga berinisial P.S.B., pulang ke rumah usai mengantar anaknya ke sekolah pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 12.20 WIB.
Setibanya di rumah, korban mendapati pintu tengah dan pintu belakang dalam keadaan terbuka. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang berharga diketahui telah raib.
Di antaranya satu unit televisi, satu unit piano Yamaha PSR-S910, dua tabung gas ukuran 3 kilogram, satu buah jam tangan, uang sekitar 500 Yuan, serta satu alat pembakaran ikan. Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp18 juta.
Berbekal hasil penyelidikan dan informasi yang dihimpun di lapangan, Tim Opsnal Polsek Mandau bergerak cepat melakukan pengejaran. Pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut di Jalan Rangau Km 14, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial Z.S. (45) dan D.Z.I. (37). Dari tangan keduanya, polisi turut mengamankan satu unit piano merek Yamaha PSR-S910 warna abu-abu yang diduga merupakan barang hasil kejahatan.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau memberikan apresiasi kepada Tim Opsnal yang bergerak cepat sehingga kasus tersebut berhasil diungkap dalam waktu singkat. Sementara itu, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk melengkapi alat bukti sekaligus menelusuri keberadaan barang-barang milik korban yang hingga kini belum ditemukan.
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal dengan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan. Warga juga diminta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui Call Center Polri 110 atau layanan pengaduan yang telah disediakan Polres Bengkalis.
Dalam penanganan perkara ini, kepolisian menegaskan proses hukum terhadap kedua terduga pelaku akan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Penulis : GuL
Sumber Berita: Humas Polres Bengkalis









