Bengkalis – Newsline.id – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Pulau Bengkalis akhirnya mendapat perhatian serius.
Lintas komisi DPRD Kabupaten Bengkalis memanggil Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) untuk duduk bersama mencari jalan keluar.
Rapat tersebut digelar pada Senin (6/4/2026) di Ruang Komisi I DPRD Bengkalis, dipimpin Anggota Komisi III, Fakhtiar Qodri, dan dihadiri Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H. Misno, serta Asisten I Setdakab Bengkalis Ed Efendi.
Sejumlah anggota dewan lintas komisi dan Kepala Disdagperin Bengkalis, Zulpan, juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk merumuskan solusi konkret, sekaligus memperkuat pengawasan distribusi BBM yang dinilai belum berjalan optimal di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengawali rapat, Fakhtiar Qodri menegaskan bahwa kelangkaan BBM sudah berada pada tahap yang meresahkan masyarakat.
“Kami minta Disdagperin turun langsung ke lapangan, memantau distribusi di setiap SPBU. Regulasi dari BPH Migas juga perlu dievaluasi bersama,” tegasnya.
Dari pihak pemerintah daerah, Ed Efendi menjelaskan bahwa upaya sudah dilakukan, termasuk menyurati BPH Migas untuk meminta kelonggaran aturan. Namun hingga kini belum ada tanggapan.
Ia juga menyoroti keterbatasan jumlah SPBU di Bengkalis sebagai salah satu penyebab tidak meratanya distribusi BBM.
Sementara itu, Kepala Disdagperin Zulpan menegaskan bahwa sesuai aturan, SPBU tidak lagi diperbolehkan melayani pengecer. Kebijakan ini, kata dia, berdampak pada penumpukan antrean di SPBU.
“Penyaluran hanya melalui SPBU, sehingga antrean tidak bisa dihindari,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Irmi Syakip Arsalan menilai pendekatan yang hanya berpatokan pada aturan tidak cukup menjawab persoalan di lapangan.
“Kita butuh langkah cepat dan terukur. Harus ada pemetaan kondisi dan koordinasi intens dengan pihak SPBU untuk mengurai antrean,” tegasnya.
Ia juga mendorong dilakukannya operasi pasar serta pengawasan ketat terhadap potensi kenaikan harga dan dugaan penimbunan BBM.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi II Firman yang meminta Disdagperin lebih tegas dalam memberikan imbauan kepada SPBU agar aturan dijalankan secara konsisten.
Sementara itu, Laurensius Tampubolon dan H. Zamzami menekankan pentingnya turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil masyarakat, bukan sekadar mengandalkan laporan administratif.
Sekretaris Komisi II, Rendra Wardana (Iyan Kancil), bahkan mendorong penetapan status tanggap darurat distribusi BBM, lengkap dengan dasar hukum dan skema penanganan yang jelas.
“Setiap kebijakan harus punya formulasi yang jelas, bukan sekadar wacana,” ujarnya.
Anggota Komisi IV Muhammad Isa juga menambahkan perlunya pengawasan terpadu agar tidak terjadi lonjakan harga di luar ketentuan.
Dari pihak SPBU, dijelaskan bahwa antrean panjang juga dipicu oleh penerapan aplikasi XStar yang membatasi penyaluran kepada pengecer. Untuk mengurangi antrean, SPBU berencana menambah jam operasional.
Sementara itu, suara masyarakat turut disampaikan oleh mahasiswa Bengkalis, Syahrul. Ia mengeluhkan kondisi kelangkaan BBM yang dinilai semakin memberatkan warga.
“Kami berharap ada langkah nyata dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ed Efendi menegaskan bahwa kuota BBM sebenarnya tidak berkurang, dan konsumsi masih relatif stabil. Namun, pengawasan distribusi perlu diperketat.
Di akhir rapat, Irmi kembali menekankan pentingnya langkah konkret dari semua pihak, termasuk penambahan jam operasional SPBU guna mengurai antrean.
Rapat kemudian ditutup oleh Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H. Misno, dengan harapan persoalan ini dapat segera diatasi melalui kerja sama antara eksekutif dan legislatif.
Penulis : GuL
Sumber Berita: Humas DpRd Bengkalis










