Bengkalis – Newsline.id – Upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Bengkalis mulai menunjukkan arah yang lebih serius.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai menggelar audiensi untuk membahas pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN, Senin (6/4/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat lantai II Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bengkalis itu dihadiri langsung Kepala BNN Kota Dumai AKBP Sasli Rais, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kesbangpol Bengkalis Suwarto, serta sejumlah kepala perangkat daerah lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pemaparannya, Sasli Rais menegaskan bahwa pembentukan ULT P4GN menjadi langkah strategis yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga sebagai fondasi awal menuju terbentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkalis.
“ULT ini merupakan embrio pembentukan BNNK. Ini bagian dari kebijakan nasional untuk memperluas jangkauan layanan penanganan narkotika, khususnya di daerah yang belum memiliki BNNK,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan kondisi penyalahgunaan narkotika di Indonesia masih tergolong tinggi. Berdasarkan survei nasional tahun 2025, prevalensinya mencapai sekitar 2,11 persen atau setara dengan kurang lebih 4,8 juta jiwa.
Angka tersebut, kata dia, menjadi peringatan serius bagi seluruh daerah, termasuk Bengkalis, untuk segera memperkuat sistem pencegahan dan penanganan secara terpadu.
“Jika tidak ditangani secara komprehensif, angka ini sangat berpotensi terus meningkat,” tegasnya.
Melalui audiensi ini, diharapkan terbentuk sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BNN dalam membangun sistem layanan terpadu yang mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Langkah pembentukan ULT P4GN pun diharapkan menjadi titik awal dalam memperkuat komitmen daerah dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Bengkalis.
Penulis : GuL
Sumber Berita: DiskominfoBengkalis









