Polsek Mandau Amankan Pria 30 Tahun, 18 Paket Sabu Disita di Pematang Pudu

Sunday, 30 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Duri – Newsline.id- Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial RK (30), terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 18 paket sabu yang terdiri dari dua paket besar dan 16 paket kecil.
Penangkapan berlangsung pada Jumat, 28 Agustus 2026 sekitar pukul 19.30 WIB, di Jalan Bathin Betuah, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kapolsek Mandau melalui keterangan Kasi Humas Polsek Mandau menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal sekitar pukul 19.10 WIB mengenai adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mengamankan RK.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan 18 paket narkotika jenis sabu.

Sebanyak 17 paket ditemukan di dalam jok sepeda motor yang digunakan tersangka, sementara satu paket lainnya ditemukan berada di tangan RK.
Selain narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu unit telepon genggam, satu timbangan digital, uang tunai sebesar Rp34 ribu, satu dompet kecil, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta satu tas sandang.

Dalam pemeriksaan awal, RK disebut mengaku bahwa barang narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial IN.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, RK diduga terjerat tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana.

Polsek Mandau masih melakukan pengembangan dan penyidikan guna mengungkap lebih lanjut asal-usul barang haram tersebut, termasuk pihak yang disebut tersangka sebagai pemasok.

Penulis : GuL

Sumber Berita: Humas Polsek Mandau

Berita Terkait

Motor Beat Dicuri Saat Diparkir, Polsek Mandau Ringkus Pria 29 Tahun
Pengembangan Kasus Sabu, Polsek Mandau Amankan Dua Pria dan Sita Sabu-Ganja
Diduga Gondol Perhiasan dan Uang Rp74 Juta, Pria di Balai Makam Diciduk Polisi dalam Hitungan Jam
THM di Duri Disasar Ops KRYD, Seorang Pengunjung Positif Tes Urine
Hari Jadi ke-69 Riau, Bagus Santoso Tegaskan Komitmen Perkuat Pendapatan dan Jaga Pelayanan Publik
Wabup Bagus Santoso di Wisuda IAIN Datuk Laksamana: Ijazah Saja Tidak Cukup, Jadilah Pencipta Kerja dan Penggerak Perubahan
Wabup Santoso Resmi Lepas Kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Bengkalis, Ikuti Jambore Nasional, di Cibubur Jakarta
Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Lewat Doa Bersama Sempena Hari Jadi ke-69 Riau dan HUT ke-81 RI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 30 August 2026 - 13:58 WITA

Motor Beat Dicuri Saat Diparkir, Polsek Mandau Ringkus Pria 29 Tahun

Sunday, 30 August 2026 - 13:56 WITA

Pengembangan Kasus Sabu, Polsek Mandau Amankan Dua Pria dan Sita Sabu-Ganja

Sunday, 30 August 2026 - 13:53 WITA

Polsek Mandau Amankan Pria 30 Tahun, 18 Paket Sabu Disita di Pematang Pudu

Monday, 24 August 2026 - 17:20 WITA

Diduga Gondol Perhiasan dan Uang Rp74 Juta, Pria di Balai Makam Diciduk Polisi dalam Hitungan Jam

Sunday, 23 August 2026 - 19:33 WITA

THM di Duri Disasar Ops KRYD, Seorang Pengunjung Positif Tes Urine

Berita Terbaru