Pengembangan Kasus Sabu, Polsek Mandau Amankan Dua Pria dan Sita Sabu-Ganja

Sunday, 30 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Duri – Newsline.id – Pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu oleh Tim Opsnal Polsek Mandau terus dikembangkan. Setelah sebelumnya mengamankan seorang pria berinisial RK (30), polisi kembali menangkap dua orang pria berinisial IN (34) dan AK (26) di kawasan Jalan Bathin Betuah, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Dalam pengembangan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa tujuh paket narkotika jenis sabu dan satu paket narkotika jenis ganja.

Penangkapan terhadap IN dan AK dilakukan pada Jumat, 28 Agustus 2026 sekitar pukul 19.20 WIB. Keduanya diamankan di sebuah rumah di Jalan Bathin Betuah setelah Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan pengembangan berdasarkan keterangan dari RK yang sebelumnya diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi tersebut, petugas memperoleh keterangan bahwa narkotika yang ditemukan pada RK disebut diperoleh dari IN. Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan mendapati IN bersama AK.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan enam paket narkotika jenis sabu dan satu paket ganja yang berada di dalam tas milik IN. Barang bukti tersebut terdiri dari dua paket besar dan empat paket kecil sabu serta satu paket ganja.

Sementara itu, satu paket sabu lainnya ditemukan di dalam tas milik AK.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan tiga unit telepon genggam, dua tas sandang, satu kotak kecil, satu unit sepeda motor Yamaha King serta uang tunai sebesar Rp251 ribu.

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka disebut mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial RO yang disebut berada di dalam lembaga pemasyarakatan.

Kedua tersangka bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus yang dilakukan secara berkelanjutan oleh Tim Opsnal Polsek Mandau. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan serta pihak lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.

Atas perkara tersebut, IN dan AK diduga dijerat Pasal 114 juncto Pasal 111 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana.

Penulis : GuL

Sumber Berita: Humas Polsek Mandau

Berita Terkait

Motor Beat Dicuri Saat Diparkir, Polsek Mandau Ringkus Pria 29 Tahun
Polsek Mandau Amankan Pria 30 Tahun, 18 Paket Sabu Disita di Pematang Pudu
Diduga Gondol Perhiasan dan Uang Rp74 Juta, Pria di Balai Makam Diciduk Polisi dalam Hitungan Jam
THM di Duri Disasar Ops KRYD, Seorang Pengunjung Positif Tes Urine
Hari Jadi ke-69 Riau, Bagus Santoso Tegaskan Komitmen Perkuat Pendapatan dan Jaga Pelayanan Publik
Wabup Bagus Santoso di Wisuda IAIN Datuk Laksamana: Ijazah Saja Tidak Cukup, Jadilah Pencipta Kerja dan Penggerak Perubahan
Wabup Santoso Resmi Lepas Kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Bengkalis, Ikuti Jambore Nasional, di Cibubur Jakarta
Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Lewat Doa Bersama Sempena Hari Jadi ke-69 Riau dan HUT ke-81 RI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 30 August 2026 - 13:58 WITA

Motor Beat Dicuri Saat Diparkir, Polsek Mandau Ringkus Pria 29 Tahun

Sunday, 30 August 2026 - 13:56 WITA

Pengembangan Kasus Sabu, Polsek Mandau Amankan Dua Pria dan Sita Sabu-Ganja

Sunday, 30 August 2026 - 13:53 WITA

Polsek Mandau Amankan Pria 30 Tahun, 18 Paket Sabu Disita di Pematang Pudu

Monday, 24 August 2026 - 17:20 WITA

Diduga Gondol Perhiasan dan Uang Rp74 Juta, Pria di Balai Makam Diciduk Polisi dalam Hitungan Jam

Sunday, 23 August 2026 - 19:33 WITA

THM di Duri Disasar Ops KRYD, Seorang Pengunjung Positif Tes Urine

Berita Terbaru