Oknum Polisi Diduga Lecehkan Siswi SMA di Kantor Satlantas Kupang, Polda NTT: Kami Akan Tindak Tegas!

Monday, 5 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, newsline.id – Seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), Briptu MR alias Risky, tengah disorot publik usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMA berinisial PS. Insiden memalukan ini terjadi di dalam lingkungan institusi sendiri, tepatnya di Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota pada Sabtu malam, 3 Mei 2025.

Informasi yang diperoleh dari detikBali menyebutkan bahwa peristiwa bermula saat PS terjaring razia lalu lintas yang digelar oleh Briptu MR. Polisi itu kemudian meminta PS menyelesaikan permasalahan razia tersebut di kantor. Namun, bukannya menyelesaikan urusan sesuai prosedur, Briptu MR justru diduga membawa PS ke salah satu ruangan tertutup, tempat dugaan pelecehan itu terjadi.

Kabar ini sontak mengundang perhatian dan reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk internal Kepolisian Daerah NTT. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa institusinya tidak akan tinggal diam dan berkomitmen memproses kasus ini secara serius.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait dugaan tindak pelecehan seksual yang melibatkan oknum anggota Satlantas Polresta Kupang Kota, Briptu MR, terhadap saudari PS, kami menyatakan sikap tegas untuk memprosesnya,” ujar Henry, Senin (5/5/2025).

 

Ia mengungkapkan bahwa Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, telah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) untuk mengambil tindakan cepat. Pemeriksaan awal terhadap Briptu MR dan PS sudah dilakukan sehari setelah kejadian, yakni Minggu (4/5/2025).

“Kami mengecam keras tindakan ini. Kasus akan diproses secara transparan dan akuntabel sesuai hukum dan kode etik Polri,” tegas Henry.

 

Saat ini, Briptu MR telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidpropam. Bahkan, gelar perkara internal telah dilakukan untuk membuka jalan menuju penyidikan yang lebih mendalam.

“Tidak ada tempat bagi anggota Polri yang melanggar hukum dan mencoreng institusi. Siapa pun yang terbukti bersalah akan ditindak tegas,” imbuhnya.

 

Namun, di tengah desakan publik dan penegasan dari Polda, pernyataan berbeda datang dari Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung. Ia mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk dari korban.

“Tahu saya, kalau ada laporan masuk pasti saya proses, tapi sampai saat ini belum ada laporan dari korban,” kata Aldinan.

 

Pernyataan tersebut menuai pertanyaan publik, mengingat proses pemeriksaan sudah berjalan di tingkat Polda. Ketiadaan laporan resmi dari korban juga mengundang kekhawatiran akan adanya potensi tekanan atau ketakutan yang dialami PS, mengingat pelaku merupakan aparat penegak hukum.

Kasus ini mencuat di tengah sorotan tajam masyarakat terhadap integritas aparat, terutama dalam menjamin keamanan dan perlindungan terhadap warga sipil, termasuk perempuan dan anak. Banyak pihak menyerukan pentingnya pendampingan terhadap korban serta pengawasan ketat terhadap proses penyelidikan.

Jika terbukti benar, tindakan Briptu MR bukan hanya pelanggaran hukum pidana, namun juga sebuah pengkhianatan terhadap nilai-nilai profesionalisme dan etika kepolisian.

Publik kini menanti langkah konkret dan cepat dari Polda NTT, bukan hanya untuk memberikan keadilan kepada korban, tetapi juga untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.***

Penulis: djohanes bentah

Berita Terkait

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polres Bengkalis Amankan Dua Pelaku Beserta Puluhan Gram Sabu dan Pil Ekstasi
Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Amankan Dua Pelaku Sabu di Bathin Solapan
Laporan 110 Berbuah Hasil, Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Narkotika Jenis Sabu
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Pemuda dengan 9 Paket Sabu di Bathin Solapan
Perkuat Kamtib, Lapas Bengkalis Gelar Razia Gabungan Bersama APH
Perkuat Deteksi Dini, Lapas Bengkalis Tes Urin 10 Pegawai dan 10 Warga Binaan
Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Petani, Sita 23,06 Gram Sabu di Mandau
Sat Narkoba Polres Bengkalis Ungkap Jaringan Narkotika, Satu Penghubung Transaksi Sabu Diamankan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 5 February 2026 - 17:07 WITA

Ungkap Jaringan Narkotika, Satnarkoba Polres Bengkalis Amankan Dua Pelaku Beserta Puluhan Gram Sabu dan Pil Ekstasi

Thursday, 5 February 2026 - 16:56 WITA

Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Amankan Dua Pelaku Sabu di Bathin Solapan

Tuesday, 3 February 2026 - 18:04 WITA

Satresnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Pemuda dengan 9 Paket Sabu di Bathin Solapan

Tuesday, 3 February 2026 - 13:00 WITA

Perkuat Kamtib, Lapas Bengkalis Gelar Razia Gabungan Bersama APH

Monday, 2 February 2026 - 19:19 WITA

Perkuat Deteksi Dini, Lapas Bengkalis Tes Urin 10 Pegawai dan 10 Warga Binaan

Berita Terbaru

Terkini

Ribuan Warga TNTN Geruduk Kantor Gubernur Riau Tolak Relokasi

Wednesday, 18 Jun 2025 - 18:16 WITA