Diburu Usai Nama Disebut Tersangka, Pria 50 Tahun di Mandau Ditangkap dengan 7 Paket Sabu

Monday, 11 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Duri — Newsline.ID – Tim Opsnal Polsek Mandau kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial JW (50) diamankan polisi setelah diduga menjadi pemasok sabu kepada tersangka yang sebelumnya lebih dulu ditangkap.

JW ditangkap di sebuah rumah di Jalan Sudirman Gang Kamboja, Kelurahan Air Jamban, Senin dini hari (11/5/2026), setelah polisi melakukan pengembangan dari kasus sebelumnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si mengatakan, nama JW muncul saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang telah diamankan sebelumnya.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya, petugas memperoleh informasi bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang pria berinisial JW,” ungkap Kompol Primadona.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbekal informasi itu, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan JW tanpa perlawanan.

Saat penggeledahan dilakukan, polisi menemukan tujuh paket diduga sabu yang disimpan di dalam kotak bening warna putih. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone Samsung warna putih dan uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial A yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih terus memburu pelaku lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolsek Mandau menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami terus berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya dan mengajak masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” tegasnya.

Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penulis : GuL

Sumber Berita: Humas Polres Bengkalis

Berita Terkait

Kapolsek Rantau Kopar Hadiri Apel Sabuk Kamtibmas Polres Rokan Hilir
Polsek Mandau Lakukan Survei dan Persiapan Panen Raya Jagung di Air Kulim
*Bangkitkan Semangat Kemanusiaan, Ratusan Pejuang Energi PHR Sukses Kumpulkan 235 Kantong Darah*
Polsek Mandau Tinjau Pengelolaan Lahan Jagung Program Asta Cita Presiden di Air Kulim
Polsek Mandau Garap 2 Hektare Lahan di Harapan Baru, Dukung Program 1 Juta Hektare Jagung
Polsek Mandau Genjot Penanaman Jagung 29 Hektar Dukung Program 1 Juta Hektar Polri
*Aniaya Istri Hingga Terluka, Pria di Mandau Ditangkap Polisi dan Positif Urine*
Tameng Adat dan LAMR Dukung Penuh Turnamen Futsal Cup Polsek Rantau Kopar
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 21 May 2026 - 13:55 WITA

Kapolsek Rantau Kopar Hadiri Apel Sabuk Kamtibmas Polres Rokan Hilir

Thursday, 21 May 2026 - 13:17 WITA

Polsek Mandau Lakukan Survei dan Persiapan Panen Raya Jagung di Air Kulim

Thursday, 21 May 2026 - 11:58 WITA

*Bangkitkan Semangat Kemanusiaan, Ratusan Pejuang Energi PHR Sukses Kumpulkan 235 Kantong Darah*

Tuesday, 19 May 2026 - 23:51 WITA

Polsek Mandau Tinjau Pengelolaan Lahan Jagung Program Asta Cita Presiden di Air Kulim

Tuesday, 19 May 2026 - 16:31 WITA

Polsek Mandau Garap 2 Hektare Lahan di Harapan Baru, Dukung Program 1 Juta Hektare Jagung

Berita Terbaru