Duri — Newsline.ID – Tim Opsnal Polsek Mandau kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial JW (50) diamankan polisi setelah diduga menjadi pemasok sabu kepada tersangka yang sebelumnya lebih dulu ditangkap.
JW ditangkap di sebuah rumah di Jalan Sudirman Gang Kamboja, Kelurahan Air Jamban, Senin dini hari (11/5/2026), setelah polisi melakukan pengembangan dari kasus sebelumnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si mengatakan, nama JW muncul saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang telah diamankan sebelumnya.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya, petugas memperoleh informasi bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang pria berinisial JW,” ungkap Kompol Primadona.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berbekal informasi itu, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan JW tanpa perlawanan.
Saat penggeledahan dilakukan, polisi menemukan tujuh paket diduga sabu yang disimpan di dalam kotak bening warna putih. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone Samsung warna putih dan uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.
Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial A yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih terus memburu pelaku lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kapolsek Mandau menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami terus berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya dan mengajak masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” tegasnya.
Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penulis : GuL
Sumber Berita: Humas Polres Bengkalis









