Duri – Newsline.id – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kecamatan Mandau kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial AA (37) dibekuk Tim Opsnal Polsek Mandau saat penggerebekan di kawasan Jalan Cendrawasih, Kelurahan Air Jamban, Minggu malam (10/5/2026).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan dua paket diduga narkotika jenis sabu beserta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk aktivitas terkait peredaran narkoba.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si mengungkapkan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui pesan WhatsApp Kapolres Bengkalis terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Air Jamban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi yang dicurigai.
“Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Kompol Primadona.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket diduga sabu yang berada di tangan kiri tersangka. Polisi juga mengamankan satu unit handphone merek Samsung warna biru sebagai barang bukti tambahan.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial J yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran narkotika tersebut.
Atas perbuatannya, AA dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kapolsek Mandau menegaskan pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba dan tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar,” tegasnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penulis : GuL
Sumber Berita: Humas Polres Bengkalis









