Gerak Cepat Polsek Mandau, Pemilik Dua Paket Sabu Diciduk di Air Jamban

Monday, 11 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Duri – Newsline.id – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kecamatan Mandau kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial AA (37) dibekuk Tim Opsnal Polsek Mandau saat penggerebekan di kawasan Jalan Cendrawasih, Kelurahan Air Jamban, Minggu malam (10/5/2026).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan dua paket diduga narkotika jenis sabu beserta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk aktivitas terkait peredaran narkoba.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si mengungkapkan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui pesan WhatsApp Kapolres Bengkalis terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Air Jamban.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi yang dicurigai.
“Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Kompol Primadona.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket diduga sabu yang berada di tangan kiri tersangka. Polisi juga mengamankan satu unit handphone merek Samsung warna biru sebagai barang bukti tambahan.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial J yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, AA dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolsek Mandau menegaskan pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba dan tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penulis : GuL

Sumber Berita: Humas Polres Bengkalis

Berita Terkait

Kapolsek Rantau Kopar Hadiri Apel Sabuk Kamtibmas Polres Rokan Hilir
Polsek Mandau Lakukan Survei dan Persiapan Panen Raya Jagung di Air Kulim
*Bangkitkan Semangat Kemanusiaan, Ratusan Pejuang Energi PHR Sukses Kumpulkan 235 Kantong Darah*
Polsek Mandau Tinjau Pengelolaan Lahan Jagung Program Asta Cita Presiden di Air Kulim
Polsek Mandau Garap 2 Hektare Lahan di Harapan Baru, Dukung Program 1 Juta Hektare Jagung
Polsek Mandau Genjot Penanaman Jagung 29 Hektar Dukung Program 1 Juta Hektar Polri
*Aniaya Istri Hingga Terluka, Pria di Mandau Ditangkap Polisi dan Positif Urine*
Tameng Adat dan LAMR Dukung Penuh Turnamen Futsal Cup Polsek Rantau Kopar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 21 May 2026 - 13:55 WITA

Kapolsek Rantau Kopar Hadiri Apel Sabuk Kamtibmas Polres Rokan Hilir

Thursday, 21 May 2026 - 13:17 WITA

Polsek Mandau Lakukan Survei dan Persiapan Panen Raya Jagung di Air Kulim

Thursday, 21 May 2026 - 11:58 WITA

*Bangkitkan Semangat Kemanusiaan, Ratusan Pejuang Energi PHR Sukses Kumpulkan 235 Kantong Darah*

Tuesday, 19 May 2026 - 23:51 WITA

Polsek Mandau Tinjau Pengelolaan Lahan Jagung Program Asta Cita Presiden di Air Kulim

Tuesday, 19 May 2026 - 16:31 WITA

Polsek Mandau Garap 2 Hektare Lahan di Harapan Baru, Dukung Program 1 Juta Hektare Jagung

Berita Terbaru