Transformasi Rekrutmen dan Penataan Pegawai Non-ASN Bagian Agenda Transformasi ASN

Sunday, 9 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB Rini Widyantini (Foto: Istimewah)

Menteri PANRB Rini Widyantini (Foto: Istimewah)

JAKARTA|riau.newsline.id – Penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 merupakan pendukung dari tujuh agenda transformasi manajemen ASN. Poin pertama dari agenda itu adalah transformasi rekrutmen dan jabatan.

Agenda tersebut adalah inti sari dari UU No. 20/2023 tentang ASN.

“Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Jumat (07/03/2025).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam UU ASN tersebut, memuat tujuh agenda transformasi, yakni: 1) Transformasi Rekrutmen dan Jabatan; 2) Kemudahan Mobilitas Talenta Nasional; 3) Percepatan Pengembangan Kompetensi; 4) Penataan Pegawai Non-ASN; 5) Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN; 6) Digitalisasi Manajemen ASN, 7) Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi.

UU ini memberikan ruang rekrutmen ASN lebih kolaboratif dan fleksibel. Sebelumnya, setiap instansi memiliki penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) masing-masing.

Dengan adanya penataan ini, pemerintah melalui Kementerian PANRB dan BKN ingin menyamakan TMT. Tujuannya adalah agar pengangkatan ASN selaras secara nasional untuk mendukung pencapaian program prioritas yang dilakukan.

“Transformasi rekrutmen ASN dirancang untuk menjawab tantangan organisasi yang harus lincah dan kolaboratif melalui sistem rekrutmen yang transparan dan akuntabel guna mendapatkan ASN yang profesional dan berintegritas,” jelas Rini.

Sedangkan terkait dengan transformasi penataan pegawai non-ASN diharapkan dapat menyelesaikan tantangan yang dihadapi dalam proses penataan pegawai non-ASN yang telah terjadi sejak tahun 2005.

Ada empat prinsip penataan pegawai non-ASN yakni menghindari PHK massal, tidak mengurangi pendapatan pegawai non-ASN saat ini, menghindari pembengkakan anggaran, serta menjamin penataan sesuai regulasi yang berlaku. Sebagaimana kesepakatan bersama pemerintah dengan DPR RI bahwa penataan dilakukan terhadap pegawai non-ASN yang tercatat dalam data base BKN.

Selanjutnya terkait agenda transformasi kemudahan mobilitas talenta nasional. Penyesuaian jadwal ini juga tak lepas dari redistribusi ASN untuk daerah atau sektor yang membutuhkan kompetensi tertentu. Hal ini juga selaras dengan penyesuaian penataan ASN untuk mendukung program prioritas nasional saat ini.(*)

(HUMAS MENPANRB)

Berita Terkait

Biaya Perpisahan SMP Negeri 5 Bathin Solapan Jadi Sorotan, Ini Penegasan *Kadisdik Bengkalis*
Santuni Warga, Atasi Banjir, dan Benahi Jalan di Duri
Akademisi Nilai Standar Kemiskinan BPS Belum Gambarkan Kondisi Nyata di Masyarakat
Pangdam XIX/TT Pimpin Groundbreaking Jembatan Garuda di Pekanbaru, Dorong Konektivitas dan Ekonomi Warga
Danrem 031/Wira Bima Tinjau Pemadaman Karhutla di Dumai, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Diperkuat
Tim Damkar PHR Tetap Siaga di Hari Lebaran, Ikut Padamkan Karhutla yang Melanda Dumai
PHR Zona Rokan Jaga Keandalan Operasi Selama Libur Lebaran 1447 H
*Cahaya Ramadan di Ladang Minyak, Ikhtiar PHR Mengetuk Pintu Langit Lewat Kepedulian Sosial*
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 22:36 WITA

Biaya Perpisahan SMP Negeri 5 Bathin Solapan Jadi Sorotan, Ini Penegasan *Kadisdik Bengkalis*

Friday, 24 April 2026 - 12:14 WITA

Santuni Warga, Atasi Banjir, dan Benahi Jalan di Duri

Monday, 13 April 2026 - 18:16 WITA

Akademisi Nilai Standar Kemiskinan BPS Belum Gambarkan Kondisi Nyata di Masyarakat

Friday, 27 March 2026 - 19:57 WITA

Pangdam XIX/TT Pimpin Groundbreaking Jembatan Garuda di Pekanbaru, Dorong Konektivitas dan Ekonomi Warga

Wednesday, 25 March 2026 - 20:35 WITA

Danrem 031/Wira Bima Tinjau Pemadaman Karhutla di Dumai, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Diperkuat

Berita Terbaru