Akademisi Nilai Standar Kemiskinan BPS Belum Gambarkan Kondisi Nyata di Masyarakat

Monday, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Newsline.ID – Seorang akademisi yang juga dosen Fakultas Ekonomi Universitas Methodist Indonesia, Resianta Bangun, menyoroti penerapan 14 indikator kemiskinan yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menentukan penerima bantuan sosial (bansos).

Dalam keterangannya kepada wartawan di Medan, Minggu (12/4/2026), ia menilai indikator tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya yang dialami masyarakat di lapangan.

Menurutnya, terdapat perbedaan cukup signifikan antara data statistik dengan realita, terutama dalam penetapan kategori masyarakat miskin pada kelompok desil 1 hingga 4 yang dianggap layak menerima bantuan.
Resianta menjelaskan, batasan penghasilan yang dijadikan acuan sering kali tidak relevan. Ia menilai, ketika pendapatan seseorang melewati angka tertentu, mereka langsung dianggap mampu, padahal kenyataannya masih banyak yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyinggung soal standar tempat tinggal yang dijadikan indikator. Menurutnya, masyarakat yang masih tinggal di rumah kontrakan dengan biaya relatif terjangkau pun kerap tidak lagi masuk kategori miskin, sehingga terlewat dari daftar penerima bantuan.

Dengan kondisi tersebut, ia menilai seolah-olah jumlah masyarakat miskin terlihat lebih sedikit dari yang sebenarnya.
Karena itu, Resianta mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap indikator kemiskinan yang digunakan BPS agar lebih sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat saat ini.

Ia menekankan pentingnya pembaruan data serta metode penghitungan, sehingga program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

Selain itu, ia juga berharap aspirasi terkait perbaikan standar kemiskinan dapat diperjuangkan di tingkat pusat, termasuk melalui peran anggota legislatif dalam pembahasan bersama kementerian terkait.

Harapannya, ke depan kebijakan yang diambil dapat lebih mencerminkan kondisi riil masyarakat Indonesia.

Penulis : GuL

Berita Terkait

Kapolsek Rantau Kopar Hadiri Apel Sabuk Kamtibmas Polres Rokan Hilir
Polsek Mandau Lakukan Survei dan Persiapan Panen Raya Jagung di Air Kulim
*Bangkitkan Semangat Kemanusiaan, Ratusan Pejuang Energi PHR Sukses Kumpulkan 235 Kantong Darah*
Polsek Mandau Tinjau Pengelolaan Lahan Jagung Program Asta Cita Presiden di Air Kulim
Polsek Mandau Garap 2 Hektare Lahan di Harapan Baru, Dukung Program 1 Juta Hektare Jagung
Polsek Mandau Genjot Penanaman Jagung 29 Hektar Dukung Program 1 Juta Hektar Polri
*Aniaya Istri Hingga Terluka, Pria di Mandau Ditangkap Polisi dan Positif Urine*
Tameng Adat dan LAMR Dukung Penuh Turnamen Futsal Cup Polsek Rantau Kopar
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 21 May 2026 - 13:55 WITA

Kapolsek Rantau Kopar Hadiri Apel Sabuk Kamtibmas Polres Rokan Hilir

Thursday, 21 May 2026 - 13:17 WITA

Polsek Mandau Lakukan Survei dan Persiapan Panen Raya Jagung di Air Kulim

Thursday, 21 May 2026 - 11:58 WITA

*Bangkitkan Semangat Kemanusiaan, Ratusan Pejuang Energi PHR Sukses Kumpulkan 235 Kantong Darah*

Tuesday, 19 May 2026 - 23:51 WITA

Polsek Mandau Tinjau Pengelolaan Lahan Jagung Program Asta Cita Presiden di Air Kulim

Tuesday, 19 May 2026 - 16:31 WITA

Polsek Mandau Garap 2 Hektare Lahan di Harapan Baru, Dukung Program 1 Juta Hektare Jagung

Berita Terbaru