Bathin Solapan — Newsline.id – Polemik biaya perpisahan siswa sebesar Rp250 ribu per siswa di salah satu SMP di Kecamatan Bathin Solapan terus menjadi perhatian masyarakat dan wali murid.
Sejumlah orang tua murid mengaku kecewa karena kegiatan perpisahan tersebut dinilai cukup membebani. Bahkan, sebagian wali murid mempertanyakan besarnya biaya yang dipungut dalam acara pelepasan siswa kelas IX tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal itu, Sodikin S.Pd Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Bathin Solapan sebelumnya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bukan dilaksanakan pihak sekolah, melainkan merupakan kegiatan wali murid yang menumpang di lingkungan sekolah.
“Mohon maaf, pihak sekolah tidak mengadakan itu. Itu gawe orang tua yang menumpang pada sekolah. Silakan konfirmasi ke ketua pelaksana dan komite sekolah,” ujar pihak sekolah saat dikonfirmasi awak media melalui Via WhatsApp.
Sementara itu, Ketua Panitia Perpisahan Kelas IX Tahun 2026, Yuditya, juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama wali murid melalui rapat sebelum acara berlangsung. Ia menyebut seluruh panitia berasal dari wali murid dan biaya Rp250 ribu per siswa telah disepakati bersama.
Namun demikian, saat awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Hadi Prasetyo,ST.,M.Si pihak Dinas Pendidikan turut mengirimkan Surat Edaran Nomor 523 Tahun 2026 tentang Himbauan Pelaksanaan Perpisahan dan Study Tour Jenjang TK, SD dan SMP Kabupaten Bengkalis Tahun 2026.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa kegiatan perpisahan hanya boleh dilakukan di lingkungan sekolah dengan cara sederhana, tidak memaksa, serta tidak melakukan pungutan yang membebani wali murid.
Selain itu, pihak sekolah baik kepala sekolah, guru maupun tenaga kependidikan juga dilarang terlibat dalam kepanitiaan kegiatan perpisahan yang dilaksanakan di sekolah.
Bahkan dalam *poin keempat* surat edaran tersebut disebutkan, bagi satuan pendidikan yang telah terlanjur melakukan pungutan untuk acara perpisahan maupun study tour *diminta agar segera mengembalikannya kepada wali murid* .
Hingga kini, *polemik biaya perpisahan di SMP Negeri 5 Bathin Solapan masih* menjadi perhatian masyarakat dan diharapkan dapat diselesaikan secara bijaksana sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : GuL









