Biaya Perpisahan SMP Negeri 5 Bathin Solapan Jadi Sorotan, Ini Penegasan *Kadisdik Bengkalis*

Thursday, 14 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bathin Solapan — Newsline.id – Polemik biaya perpisahan siswa sebesar Rp250 ribu per siswa di salah satu SMP di Kecamatan Bathin Solapan terus menjadi perhatian masyarakat dan wali murid.

Sejumlah orang tua murid mengaku kecewa karena kegiatan perpisahan tersebut dinilai cukup membebani. Bahkan, sebagian wali murid mempertanyakan besarnya biaya yang dipungut dalam acara pelepasan siswa kelas IX tersebut.

IMG 20260514 WA0006

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Sodikin S.Pd Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Bathin Solapan sebelumnya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bukan dilaksanakan pihak sekolah, melainkan merupakan kegiatan wali murid yang menumpang di lingkungan sekolah.

“Mohon maaf, pihak sekolah tidak mengadakan itu. Itu gawe orang tua yang menumpang pada sekolah. Silakan konfirmasi ke ketua pelaksana dan komite sekolah,” ujar pihak sekolah saat dikonfirmasi awak media melalui Via WhatsApp.

Sementara itu, Ketua Panitia Perpisahan Kelas IX Tahun 2026, Yuditya, juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama wali murid melalui rapat sebelum acara berlangsung. Ia menyebut seluruh panitia berasal dari wali murid dan biaya Rp250 ribu per siswa telah disepakati bersama.

Namun demikian, saat awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Hadi Prasetyo,ST.,M.Si pihak Dinas Pendidikan turut mengirimkan Surat Edaran Nomor 523 Tahun 2026 tentang Himbauan Pelaksanaan Perpisahan dan Study Tour Jenjang TK, SD dan SMP Kabupaten Bengkalis Tahun 2026.

IMG 20260514 WA0000

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa kegiatan perpisahan hanya boleh dilakukan di lingkungan sekolah dengan cara sederhana, tidak memaksa, serta tidak melakukan pungutan yang membebani wali murid.

Selain itu, pihak sekolah baik kepala sekolah, guru maupun tenaga kependidikan juga dilarang terlibat dalam kepanitiaan kegiatan perpisahan yang dilaksanakan di sekolah.

Bahkan dalam *poin keempat* surat edaran tersebut disebutkan, bagi satuan pendidikan yang telah terlanjur melakukan pungutan untuk acara perpisahan maupun study tour *diminta agar segera mengembalikannya kepada wali murid* .

Hingga kini, *polemik biaya perpisahan di SMP Negeri 5 Bathin Solapan masih* menjadi perhatian masyarakat dan diharapkan dapat diselesaikan secara bijaksana sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : GuL

Berita Terkait

Polsek Mandau Garap 2 Hektare Lahan di Harapan Baru, Dukung Program 1 Juta Hektare Jagung
Polsek Mandau Genjot Penanaman Jagung 29 Hektar Dukung Program 1 Juta Hektar Polri
*Aniaya Istri Hingga Terluka, Pria di Mandau Ditangkap Polisi dan Positif Urine*
Tameng Adat dan LAMR Dukung Penuh Turnamen Futsal Cup Polsek Rantau Kopar
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Hadiri Vidcon Nasional Peresmian 1.061 KDKMP Dipimpin Presiden RI
*Polsek Pinggir Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kafe Remang-Remang Suriname*
*Polsek Pinggir Ungkap Kasus Narkotika, Lima Pelaku Diamankan di Talang Mandi*
*Digerebek Satresnarkoba Polres Bengkalis, Pria di Babussalam Mandau Diamankan Terkait Penyalahgunaan Sabu*
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 19 May 2026 - 16:31 WITA

Polsek Mandau Garap 2 Hektare Lahan di Harapan Baru, Dukung Program 1 Juta Hektare Jagung

Tuesday, 19 May 2026 - 16:27 WITA

Polsek Mandau Genjot Penanaman Jagung 29 Hektar Dukung Program 1 Juta Hektar Polri

Monday, 18 May 2026 - 12:20 WITA

*Aniaya Istri Hingga Terluka, Pria di Mandau Ditangkap Polisi dan Positif Urine*

Sunday, 17 May 2026 - 12:38 WITA

Tameng Adat dan LAMR Dukung Penuh Turnamen Futsal Cup Polsek Rantau Kopar

Saturday, 16 May 2026 - 12:13 WITA

*Polsek Pinggir Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kafe Remang-Remang Suriname*

Berita Terbaru

Pekanbaru

Silaturahmi Bulanan IKB Jateng Riau, Perkuat Kekeluargaan Anggota

Tuesday, 19 May 2026 - 13:14 WITA