Menkomdigi Terbitkan Aturan Batas Usia Pengguna Medsos

Monday, 3 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA|riau.newsline.id — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menerbitkan aturan tentang batasan usia penggunaan media sosial (medsos) sebagai bagian dari upaya perlindungan anak di ruang digital.

Kebijakan ini mengikuti arahan Presiden yang menekankan pentingnya melindungi anak-anak daring.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, partainya akan menerbitkan surat keputusan (SK) terkait hal itu pada Senin, 3 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai arahan Presiden untuk memperkuat. perlindungan anak di ruang digital, kami telah membentuk kelompok kerja SK untuk merumuskan regulasi terkait perlindungan anak daring. “Keputusan ini sudah kami tandatangani dan tim akan mulai bekerja pada Senin, 3 Februari,” kata Meutya di Jakarta, Minggu (2/2/2025).

Diharapkan peraturan ini akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak dari dampak negatif media sosial dan memastikan penggunaan internet yang lebih aman dan bertanggung jawab.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah meminta pemerintah untuk segera merumuskan regulasi yang membatasi media sosial untuk anak-anak.

Dorongan ini muncul setelah melihat berbagai dampak negatif media sosial dan kebijakan serupa yang diterapkan di banyak negara.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, KH Masduki Baidlowi mengatakan, Australia telah menetapkan batas usia 16 tahun untuk penggunaan media sosial. MUI berharap pemerintah segera tanggap dengan kebijakan serupa.

“Terkait pembatasan media sosial karena dampaknya sudah sedemikian rupa sehingga negara tetangga kita sudah memberlakukan pembatasan seperti Australia untuk anak usia 16 tahun.”ujarya

MUI berharap pemerintah segera mengeluarkan aturan, belum ada yang tahu seperti apa bentuknya,

“Apakah sama persis dengan yang di Australia atau tidak,” kata Masduki Baidlowi seusai kerja Musyawarah Nasional (Mukernas) ke-4 MUI di Jakarta.(**)

Berita Terkait

Reses Ibra Teguh, SH di Kelurahan Duri Barat Disambut Antusias Warga
Musrenbang Kecamatan Pinggir Fokuskan Usulan Prioritas untuk RKPD Bengkalis 2027
Lapas Bengkalis Teguhkan Komitmen Zona Integritas, Wujudkan Pelayanan Bersih dan Transparan
Perkuat Kamtib, Lapas Bengkalis Gelar Razia Gabungan Bersama APH
Perkuat Deteksi Dini, Lapas Bengkalis Tes Urin 10 Pegawai dan 10 Warga Binaan
Camat Mandau Pimpin Gotong Royong Jaga Kebersihan Lingkungan Kecamatan
Bazar dan Gema Beri Sahabat Meriahkan MTQ ke-50 Kecamatan Mandau
Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Petani, Sita 23,06 Gram Sabu di Mandau
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 9 February 2026 - 21:08 WITA

Reses Ibra Teguh, SH di Kelurahan Duri Barat Disambut Antusias Warga

Monday, 9 February 2026 - 14:53 WITA

Musrenbang Kecamatan Pinggir Fokuskan Usulan Prioritas untuk RKPD Bengkalis 2027

Thursday, 5 February 2026 - 12:23 WITA

Lapas Bengkalis Teguhkan Komitmen Zona Integritas, Wujudkan Pelayanan Bersih dan Transparan

Tuesday, 3 February 2026 - 13:00 WITA

Perkuat Kamtib, Lapas Bengkalis Gelar Razia Gabungan Bersama APH

Monday, 2 February 2026 - 19:19 WITA

Perkuat Deteksi Dini, Lapas Bengkalis Tes Urin 10 Pegawai dan 10 Warga Binaan

Berita Terbaru

Terkini

Ribuan Warga TNTN Geruduk Kantor Gubernur Riau Tolak Relokasi

Wednesday, 18 Jun 2025 - 18:16 WITA