Kemkomdigi Perkuat Regulasi Perlindungan Anak di Rana Digital

Wednesday, 5 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkomdigi Meutya Hafid (tengah kaus biru) dan Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi (tengah kiri jibab putih), dalam acara Car Free Day di Jakarta (Humas komdigi)

Menkomdigi Meutya Hafid (tengah kaus biru) dan Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi (tengah kiri jibab putih), dalam acara Car Free Day di Jakarta (Humas komdigi)

JAKARTA|riau.newsline.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital sebagai langkah tegas melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman konten judi online, pornografi, perundungan, hingga kekerasan seksual yang semakin gencar di ruang digital.

“Kita tidak bisa membiarkan anak-anak tumbuh dalam lingkungan digital yang penuh ancaman. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka terlindungi. Tim ini akan bekerja memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, serta menindak tegas konten berbahaya agar anak-anak Indonesia bisa berinternet dengan aman,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, di Jakarta, pada Minggu (2/2/2025).

Meutya menyatakan, langkah ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan arti penting perlindungan anak di ruang digital dan instruksi agar regulasi terkait segera dirampungkan dalam waktu satu hingga dua bulan.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu aspek yang dikaji dalam regulasi ini berkaitan dengan pembatasan usia khusus bagi anak-anak dalam penggunaan media sosial, sebagai langkah untuk mengurangi paparan terhadap konten berbahaya.

Dalam penyusunan regulasi, Menkomdigi berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, serta Menteri Kesehatan.

“Seluruh menteri yang terlibat memiliki semangat yang sama dengan Presiden untuk mempercepat perlindungan anak-anak di dunia digital. Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital yang dibentuk terdiri dari perwakilan pemerintah, akademisi, praktisi, dan perwakilan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) anak,” jelasnya.

Menurut Meutya, Regulasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan literasi digital bagi anak-anak serta orang tua, tetapi juga untuk memastikan adanya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku dan penyebar konten berbahaya.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dipastikan berkomitmen untuk menyelesaikan regulasi ini dalam waktu satu hingga dua bulan, sebagai bentuk nyata perlindungan negara terhadap anak-anak Indonesia.

Lebih lanjut Menkomdigi menjelaskan, Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital akan bekerja dalam tiga fokus utama, yakni:

Pertama, memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan terhadap platform digital yang menyediakan akses bagi anak-anak.

Kedua, meningkatkan literasi digital bagi anak dan orang tua agar mereka lebih sadar akan risiko di dunia maya.

Ketiga, menindak tegas pelaku dan penyebar konten berbahaya yang mengancam keselamatan anak-anak.

Langkah ini dinilai bukan sekadar kebijakan di atas kertas, melainkan komitmen nyata pemerintah untuk melindungi masa depan anak-anak Indonesia dari ancaman dunia digital.

“Pemerintah memastikan bahwa anak-anak harus aman. Dunia digital harus menjadi ruang belajar, bukan ancaman,” tandas Meutya Hafid.(**)

Berita Terkait

Biaya Perpisahan SMP Negeri 5 Bathin Solapan Jadi Sorotan, Ini Penegasan *Kadisdik Bengkalis*
Santuni Warga, Atasi Banjir, dan Benahi Jalan di Duri
Akademisi Nilai Standar Kemiskinan BPS Belum Gambarkan Kondisi Nyata di Masyarakat
Pangdam XIX/TT Pimpin Groundbreaking Jembatan Garuda di Pekanbaru, Dorong Konektivitas dan Ekonomi Warga
Danrem 031/Wira Bima Tinjau Pemadaman Karhutla di Dumai, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Diperkuat
Tim Damkar PHR Tetap Siaga di Hari Lebaran, Ikut Padamkan Karhutla yang Melanda Dumai
PHR Zona Rokan Jaga Keandalan Operasi Selama Libur Lebaran 1447 H
*Cahaya Ramadan di Ladang Minyak, Ikhtiar PHR Mengetuk Pintu Langit Lewat Kepedulian Sosial*
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 22:36 WITA

Biaya Perpisahan SMP Negeri 5 Bathin Solapan Jadi Sorotan, Ini Penegasan *Kadisdik Bengkalis*

Friday, 24 April 2026 - 12:14 WITA

Santuni Warga, Atasi Banjir, dan Benahi Jalan di Duri

Monday, 13 April 2026 - 18:16 WITA

Akademisi Nilai Standar Kemiskinan BPS Belum Gambarkan Kondisi Nyata di Masyarakat

Friday, 27 March 2026 - 19:57 WITA

Pangdam XIX/TT Pimpin Groundbreaking Jembatan Garuda di Pekanbaru, Dorong Konektivitas dan Ekonomi Warga

Wednesday, 25 March 2026 - 20:35 WITA

Danrem 031/Wira Bima Tinjau Pemadaman Karhutla di Dumai, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Diperkuat

Berita Terbaru

Pekanbaru

Silaturahmi Bulanan IKB Jateng Riau, Perkuat Kekeluargaan Anggota

Tuesday, 19 May 2026 - 13:14 WITA