*Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Bathin Solapan*

Tuesday, 2 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Duri – Newsline. Id -Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial R.P. (42) diamankan saat diduga hendak mengedarkan narkotika di Jalan Rangau Simpang Jurong Km 16, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Senin (1/6/2026) sekitar pukul 20.50 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasatresnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria yang berada di depan Pos SPTI Jalan Rangau Simpang Jurong. Saat dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, petugas menemukan 1 paket sedang dan 4 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 2,46 gram yang terjatuh dari kantong celana tersangka.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di Pos SPTI yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Dari lokasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 alat isap sabu (boong), 1 bungkus plastik klip bening, serta 1 buah korek api.

IMG 20260602 WA0005

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial A.E. yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik) oleh pihak kepolisian.

Selain narkotika jenis sabu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine. Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

AKP Tidar Laksono menegaskan bahwa Polres Bengkalis akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika serta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Mari bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan Call Center Polri 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam,” imbaunya.

Penulis : Gul

Sumber Berita: Humas Polres Bengkalis

Berita Terkait

Polsek Mandau Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur untuk Ketahanan Pangan di Bathin Betuah
Panen Raya Jagung di Talang Muandau, Polsek Pinggir Panen 350 Kilogram dari Lahan 0,7 Hektare
Polres Bengkalis Dorong Penanaman Jagung di Mandau, Panen Raya Ditargetkan Juni 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Mantapkan Atlet Jelang Lomba Pencak Silat Militer Virtual TNI AD
*Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa*
Nyaris 6 Bulan, Laporan Ancaman di Polda Riau Belum Berujung Kepastian
UMKM Bakso Bupris Dibooking 1000 Porsi di Novotel Pekanbaru
Gangguan Transmisi 275 kV, Listrik di Sumbar dan Riau Padam Mendadak
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 23:38 WITA

Polsek Mandau Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur untuk Ketahanan Pangan di Bathin Betuah

Tuesday, 2 June 2026 - 21:00 WITA

*Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Bathin Solapan*

Tuesday, 2 June 2026 - 20:53 WITA

Panen Raya Jagung di Talang Muandau, Polsek Pinggir Panen 350 Kilogram dari Lahan 0,7 Hektare

Sunday, 31 May 2026 - 14:38 WITA

Polres Bengkalis Dorong Penanaman Jagung di Mandau, Panen Raya Ditargetkan Juni 2026

Saturday, 30 May 2026 - 07:53 WITA

Kodam XIX Tuanku Tambusai Mantapkan Atlet Jelang Lomba Pencak Silat Militer Virtual TNI AD

Berita Terbaru