Pekanbaru — Newsline.Id – Penanganan laporan dugaan ancaman dan pencemaran nama baik di Unit V Siber Krimsus Polda Riau menjadi sorotan setelah pelapor mengaku belum menerima perkembangan berarti meski perkara telah dilaporkan sejak Januari 2026.
Pelapor bernama Sunggul Marihot alias GuL menyebut dirinya masih menunggu kepastian hukum atas laporan yang ia sampaikan pada 26 Januari 2026 terkait dugaan pencemaran nama baik melalui Facebook dan ancaman melalui pesan suara WhatsApp.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kasus bermula dari unggahan akun Facebook yang diduga dibuat seseorang berinisial D.S. Dalam unggahan tersebut, menurut GuL, terdapat kalimat yang menyerang nama baik dirinya sekaligus mencantumkan nomor telepon pribadinya di media sosial yang dapat diakses publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak lama setelah unggahan itu muncul, GuL mengaku menerima pesan suara WhatsApp yang diduga berisi ancaman terhadap dirinya dan keluarga.
Ancaman tersebut disebut berdampak langsung terhadap kondisi psikologis pelapor. GuL mengaku rasa khawatir terus menghantui dirinya, terutama saat harus meninggalkan rumah untuk bekerja.
“Kalau saya keluar bekerja atau pergi agak jauh, pikiran saya sering teringat ancaman itu. Saya juga khawatir meninggalkan anak dan istri di rumah,” ujar GuL, Senin (25/5/2026).
Dalam proses penanganan perkara, GuL mengaku telah memenuhi seluruh tahapan yang diminta penyidik, mulai dari pemeriksaan, memberikan keterangan resmi, hingga menjalani tes psikologi.
“Saya sudah datang memenuhi panggilan, memberikan keterangan, sampai mengikuti tes psikologi sesuai prosedur yang diminta. Saya berharap ada kepastian hukum. Tapi sampai hari ini saya masih menunggu dan belum ada jawaban,” katanya.

Hingga akhir Mei 2026, atau hampir enam bulan sejak laporan dibuat, belum ada informasi resmi yang diterima pelapor terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
Belum adanya kejelasan itu memunculkan pertanyaan terkait progres penanganan laporan dugaan ancaman dan pencemaran nama baik yang telah masuk ke Unit V Siber Krimsus Polda Riau sejak awal tahun.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya meminta konfirmasi kepada penyidik Unit V Siber Krimsus Polda Riau terkait perkembangan laporan tersebut. Jika terdapat tanggapan resmi, redaksi akan memuatnya pada pemberitaan berikutnya.
Penulis : (+)









