Satresnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Pemuda dengan 9 Paket Sabu di Bathin Solapan

Tuesday, 3 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis – Newsline.ID- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A.M. (27) dengan barang bukti sabu seberat ± 2 gram.Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 20.10 WIB, di pinggir Jalan Lama Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan.

Kapolres Bengkalis melalui Kasi Humas AIPDA Juli Bazrah, S.Pd menjelaskan, penangkapan tersangka A.M. merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka berinisial H.R.D.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil interogasi terhadap tersangka sebelumnya, diketahui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial A.M.,” ujar AIPDA Juli Bazrah.

Berbekal informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan lanjutan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi kejadian. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 9 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor total sekitar 2,00 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu kotak rokok, satu sendok sabu, satu kotak berwarna biru, serta satu unit handphone. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial U, yang saat ini masih dalam
proses penyelidikan.

IMG 20260203 170235 239

“Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung Methamphetamine,” tambah Kasi Humas.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 KUHP.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

GuL

Berita Terkait

Polsek Mandau Tinjau Pengelolaan Lahan Jagung Program Asta Cita Presiden di Air Kulim
Polsek Mandau Garap 2 Hektare Lahan di Harapan Baru, Dukung Program 1 Juta Hektare Jagung
Polsek Mandau Genjot Penanaman Jagung 29 Hektar Dukung Program 1 Juta Hektar Polri
*Aniaya Istri Hingga Terluka, Pria di Mandau Ditangkap Polisi dan Positif Urine*
Tameng Adat dan LAMR Dukung Penuh Turnamen Futsal Cup Polsek Rantau Kopar
*Polsek Pinggir Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kafe Remang-Remang Suriname*
*Polsek Pinggir Ungkap Kasus Narkotika, Lima Pelaku Diamankan di Talang Mandi*
*Digerebek Satresnarkoba Polres Bengkalis, Pria di Babussalam Mandau Diamankan Terkait Penyalahgunaan Sabu*
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 19 May 2026 - 23:51 WITA

Polsek Mandau Tinjau Pengelolaan Lahan Jagung Program Asta Cita Presiden di Air Kulim

Tuesday, 19 May 2026 - 16:31 WITA

Polsek Mandau Garap 2 Hektare Lahan di Harapan Baru, Dukung Program 1 Juta Hektare Jagung

Tuesday, 19 May 2026 - 16:27 WITA

Polsek Mandau Genjot Penanaman Jagung 29 Hektar Dukung Program 1 Juta Hektar Polri

Monday, 18 May 2026 - 12:20 WITA

*Aniaya Istri Hingga Terluka, Pria di Mandau Ditangkap Polisi dan Positif Urine*

Saturday, 16 May 2026 - 12:13 WITA

*Polsek Pinggir Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kafe Remang-Remang Suriname*

Berita Terbaru

Pekanbaru

Silaturahmi Bulanan IKB Jateng Riau, Perkuat Kekeluargaan Anggota

Tuesday, 19 May 2026 - 13:14 WITA