Bengkalis – Newsline.ID- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A.M. (27) dengan barang bukti sabu seberat ± 2 gram.Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 20.10 WIB, di pinggir Jalan Lama Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan.
Kapolres Bengkalis melalui Kasi Humas AIPDA Juli Bazrah, S.Pd menjelaskan, penangkapan tersangka A.M. merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka berinisial H.R.D.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil interogasi terhadap tersangka sebelumnya, diketahui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial A.M.,” ujar AIPDA Juli Bazrah.
Berbekal informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan lanjutan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi kejadian. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 9 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor total sekitar 2,00 gram.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu kotak rokok, satu sendok sabu, satu kotak berwarna biru, serta satu unit handphone. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial U, yang saat ini masih dalam
proses penyelidikan.

“Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung Methamphetamine,” tambah Kasi Humas.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 KUHP.
Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
GuL










