Satres Narkoba Polres Bengkalis Tangkap Dua Pengedar, Ganja dan Sabu Diamankan

Sunday, 25 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis – Newsline.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Sabtu, 24 Januari 2026, dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap M. Randi Saputra (22), warga Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 18.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka di Jalan Pipa Air Bersih Desa Simpang Padang. Dari hasil penggeledahan, Team menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis daun ganja kering, terdiri dari satu paket yang disimpan di saku celana, 19 plastik pack, satu paket bungkus coklat, dan satu bungkus plastik hijau yang berada di dalam tas ransel merah hitam. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp60 ribu.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada petugas, tersangka mengakui ganja tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pelaku lain yang telah lebih dulu diamankan.

Sementara itu, pada hari yang sama sekitar pukul 12.30 WIB, Tim Opsnal Mandau Satres Narkoba Polres Bengkalis juga mengamankan tersangka lain, yakni Erick Firmansyah alias Erik (40), warga Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka yang beralamat di Jalan Pertanian Gang Cendrawasih, Kelurahan Duri Barat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat total 10,71 gram, satu unit timbangan digital, plastik pack kosong, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu. Tersangka mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pemasok berinisial RS alias Madan yang telah ditangkap, melalui perantara berinisial B yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

GuL

Berita Terkait

Kapolsek Rantau Kopar Hadiri Apel Sabuk Kamtibmas Polres Rokan Hilir
Polsek Mandau Lakukan Survei dan Persiapan Panen Raya Jagung di Air Kulim
Polsek Mandau Tinjau Pengelolaan Lahan Jagung Program Asta Cita Presiden di Air Kulim
Polsek Mandau Garap 2 Hektare Lahan di Harapan Baru, Dukung Program 1 Juta Hektare Jagung
Polsek Mandau Genjot Penanaman Jagung 29 Hektar Dukung Program 1 Juta Hektar Polri
*Aniaya Istri Hingga Terluka, Pria di Mandau Ditangkap Polisi dan Positif Urine*
Tameng Adat dan LAMR Dukung Penuh Turnamen Futsal Cup Polsek Rantau Kopar
*Polsek Pinggir Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kafe Remang-Remang Suriname*
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 21 May 2026 - 13:55 WITA

Kapolsek Rantau Kopar Hadiri Apel Sabuk Kamtibmas Polres Rokan Hilir

Thursday, 21 May 2026 - 13:17 WITA

Polsek Mandau Lakukan Survei dan Persiapan Panen Raya Jagung di Air Kulim

Tuesday, 19 May 2026 - 23:51 WITA

Polsek Mandau Tinjau Pengelolaan Lahan Jagung Program Asta Cita Presiden di Air Kulim

Tuesday, 19 May 2026 - 16:27 WITA

Polsek Mandau Genjot Penanaman Jagung 29 Hektar Dukung Program 1 Juta Hektar Polri

Monday, 18 May 2026 - 12:20 WITA

*Aniaya Istri Hingga Terluka, Pria di Mandau Ditangkap Polisi dan Positif Urine*

Berita Terbaru