Polsek Pinggir Ringkus 5 Terduga Pelaku Narkotika

Saturday, 21 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Duri – Newsline. Id – Pengembangan kasus narkotika, jajaran Polres Bengkalis bersama Polsek Pinggir berhasil meringkus lima orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (20/3/2026).

Penangkapan awal dilakukan terhadap dua orang berinisial AO (36) dan SI (33) di Km 11 Kulim, Desa Sebangar. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan barang bukti diduga sabu seberat ±2,00 gram, uang tunai Rp1.260.000 hasil penjualan, serta dua unit handphone.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial B yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, petugas kembali melakukan pengembangan dan menangkap tiga orang lainnya berinisial AJSH (24), TES (39), dan JS (23) di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri Km 11, Desa Sebangar. Polisi menemukan barang bukti diduga sabu dengan berat kotor ±2,83 gram, uang tunai Rp602.000, timbangan digital, plastik pembungkus, buku catatan transaksi, serta tiga unit handphone.

Dari tersangka TES dan JS, petugas juga mengamankan alat hisap sabu (bong).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Bayu Ramadhan Effendi menjelaskan, saat penangkapan para terduga pelaku sempat melakukan perlawanan, namun berhasil diamankan petugas.

Hasil interogasi awal menyebutkan barang haram tersebut diduga milik tersangka AJSH bersama rekannya berinisial J yang kini berstatus DPO, serta diperoleh dari seseorang berinisial A.

Hasil tes urine terhadap kelima tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine.
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

IMG 20260321 WA0014

Polres Bengkalis menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang.
“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis,” tegas Kapolsek.

Penulis : GuL

Sumber Berita: Humas Polres Bengkalis

Berita Terkait

Polres Bengkalis Bagikan Bibit Pohon kepada Jamaah Sholat Idul Fitri
Polres Bengkalis Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Perkuat Kebersamaan dan Silaturahmi
Pemkab Bengkalis Dukung Pembentukan Bapas, Sinergi dengan Lapas Semakin Diperkuat
Dua Pria Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Peredaran Sabu di Mandau
Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Bathin Solapan
*Cahaya Ramadan di Ladang Minyak, Ikhtiar PHR Mengetuk Pintu Langit Lewat Kepedulian Sosial*
Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Bengkalis, 17,89 Gram Diamankan dari Kamar Kos
15 Hari Tebar Kebaikan, TP-PKK Mandau Tutup Program Berbagi Takjil Ramadan 1447 H
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 15:39 WITA

Polres Bengkalis Bagikan Bibit Pohon kepada Jamaah Sholat Idul Fitri

Saturday, 21 March 2026 - 15:26 WITA

Polres Bengkalis Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Perkuat Kebersamaan dan Silaturahmi

Saturday, 21 March 2026 - 12:31 WITA

Polsek Pinggir Ringkus 5 Terduga Pelaku Narkotika

Wednesday, 18 March 2026 - 17:42 WITA

Pemkab Bengkalis Dukung Pembentukan Bapas, Sinergi dengan Lapas Semakin Diperkuat

Tuesday, 17 March 2026 - 21:08 WITA

Dua Pria Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Peredaran Sabu di Mandau

Berita Terbaru

Terkini

Ribuan Warga TNTN Geruduk Kantor Gubernur Riau Tolak Relokasi

Wednesday, 18 Jun 2025 - 18:16 WITA

HUKRIM

Polsek Pinggir Ringkus 5 Terduga Pelaku Narkotika

Saturday, 21 Mar 2026 - 12:31 WITA

INTERNASIONAL

Dua Pria Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Peredaran Sabu di Mandau

Tuesday, 17 Mar 2026 - 21:08 WITA