Duri – Newsline. Id – Pengembangan kasus narkotika, jajaran Polres Bengkalis bersama Polsek Pinggir berhasil meringkus lima orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (20/3/2026).
Penangkapan awal dilakukan terhadap dua orang berinisial AO (36) dan SI (33) di Km 11 Kulim, Desa Sebangar. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan barang bukti diduga sabu seberat ±2,00 gram, uang tunai Rp1.260.000 hasil penjualan, serta dua unit handphone.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial B yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, petugas kembali melakukan pengembangan dan menangkap tiga orang lainnya berinisial AJSH (24), TES (39), dan JS (23) di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri Km 11, Desa Sebangar. Polisi menemukan barang bukti diduga sabu dengan berat kotor ±2,83 gram, uang tunai Rp602.000, timbangan digital, plastik pembungkus, buku catatan transaksi, serta tiga unit handphone.
Dari tersangka TES dan JS, petugas juga mengamankan alat hisap sabu (bong).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Bayu Ramadhan Effendi menjelaskan, saat penangkapan para terduga pelaku sempat melakukan perlawanan, namun berhasil diamankan petugas.
Hasil interogasi awal menyebutkan barang haram tersebut diduga milik tersangka AJSH bersama rekannya berinisial J yang kini berstatus DPO, serta diperoleh dari seseorang berinisial A.
Hasil tes urine terhadap kelima tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine.
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Bengkalis menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang.
“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis,” tegas Kapolsek.
Penulis : GuL
Sumber Berita: Humas Polres Bengkalis










