Bengkalis – Newsline.ID- Upaya memerangi peredaran narkotika terus digencarkan. Kali ini, Polres Bengkalis menunjukkan komitmennya dengan memusnahkan barang bukti narkoba jaringan internasional dalam sebuah konferensi pers yang digelar, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan berlangsung di Ruang Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis dan dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut hadir menyaksikan proses tersebut sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus besar yang melibatkan jaringan internasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, langkah ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya nyata melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
“Ini bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya yang berasal dari jaringan internasional,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkotika dengan jumlah yang cukup besar. Di antaranya sabu seberat hampir 49 kilogram, puluhan ribu butir pil ekstasi, serta ratusan bungkus etomidate.
Jika ditotal, nilai kerugian yang berhasil dicegah dari peredaran barang haram tersebut mencapai lebih dari Rp64 miliar. Tak hanya itu, upaya ini juga diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 287 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan disaksikan langsung oleh para pejabat terkait, termasuk perwakilan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi lainnya.
Keberhasilan ini disebut tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi.
Kapolres berharap, langkah tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayah Bengkalis.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu dukungan semua pihak agar generasi muda kita benar-benar terlindungi,” tegasnya.
Penulis : GuL
Sumber Berita: Humas Polres Bengkalis









