Pinjam Motor Tak Kembali, Wanita di Mandau Diamankan Polisi

Sunday, 19 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Duri – Newsline.id – Seorang wanita di wilayah Mandau harus berhadapan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan penggelapan sepeda motor dengan modus meminjam milik korban.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si mengungkapkan, kasus ini terjadi di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Peristiwa bermula pada Senin, 11 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah tempat pencucian sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tambusai Batang Dui. Saat itu, korban meminjamkan sepeda motornya kepada seorang perempuan yang dikenalnya. Pelaku berdalih hendak menjemput kendaraan milik temannya di bengkel.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga sore hari, kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan. Korban sempat menghubungi pelaku, tetapi hanya mendapat berbagai alasan. Tak lama kemudian, pelaku sudah tidak dapat dihubungi lagi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp20 juta.

IMG 20260419 WA0005

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga sengaja memanfaatkan kepercayaan korban untuk menguasai kendaraan tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima dan hasil penyelidikan, tim Opsnal Polsek Mandau akhirnya memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku. Pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di Jalan Lingkar Simpang 4, Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Pelaku berinisial D.S. (26) saat ini telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menyita dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, tes urine, hingga dokumentasi,” ujar Kapolsek.

Kasus ini ditangani dengan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 486 KUHP.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada orang lain, guna menghindari kejadian serupa.

Penulis : GuL

Sumber Berita: Humas Polres Bengkalis

Berita Terkait

Polsek Mandau Tinjau Pengelolaan Lahan Jagung Program Asta Cita Presiden di Air Kulim
Polsek Mandau Garap 2 Hektare Lahan di Harapan Baru, Dukung Program 1 Juta Hektare Jagung
Polsek Mandau Genjot Penanaman Jagung 29 Hektar Dukung Program 1 Juta Hektar Polri
*Aniaya Istri Hingga Terluka, Pria di Mandau Ditangkap Polisi dan Positif Urine*
Tameng Adat dan LAMR Dukung Penuh Turnamen Futsal Cup Polsek Rantau Kopar
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Hadiri Vidcon Nasional Peresmian 1.061 KDKMP Dipimpin Presiden RI
*Polsek Pinggir Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kafe Remang-Remang Suriname*
*Polsek Pinggir Ungkap Kasus Narkotika, Lima Pelaku Diamankan di Talang Mandi*
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 19 May 2026 - 23:51 WITA

Polsek Mandau Tinjau Pengelolaan Lahan Jagung Program Asta Cita Presiden di Air Kulim

Tuesday, 19 May 2026 - 16:31 WITA

Polsek Mandau Garap 2 Hektare Lahan di Harapan Baru, Dukung Program 1 Juta Hektare Jagung

Tuesday, 19 May 2026 - 16:27 WITA

Polsek Mandau Genjot Penanaman Jagung 29 Hektar Dukung Program 1 Juta Hektar Polri

Monday, 18 May 2026 - 12:20 WITA

*Aniaya Istri Hingga Terluka, Pria di Mandau Ditangkap Polisi dan Positif Urine*

Saturday, 16 May 2026 - 13:26 WITA

Pangdam XIX Tuanku Tambusai Hadiri Vidcon Nasional Peresmian 1.061 KDKMP Dipimpin Presiden RI

Berita Terbaru

Pekanbaru

Silaturahmi Bulanan IKB Jateng Riau, Perkuat Kekeluargaan Anggota

Tuesday, 19 May 2026 - 13:14 WITA