Pinjam Motor Tak Kembali, Wanita di Mandau Diamankan Polisi

Sunday, 19 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Duri – Newsline.id – Seorang wanita di wilayah Mandau harus berhadapan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan penggelapan sepeda motor dengan modus meminjam milik korban.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si mengungkapkan, kasus ini terjadi di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Peristiwa bermula pada Senin, 11 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah tempat pencucian sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tambusai Batang Dui. Saat itu, korban meminjamkan sepeda motornya kepada seorang perempuan yang dikenalnya. Pelaku berdalih hendak menjemput kendaraan milik temannya di bengkel.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga sore hari, kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan. Korban sempat menghubungi pelaku, tetapi hanya mendapat berbagai alasan. Tak lama kemudian, pelaku sudah tidak dapat dihubungi lagi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp20 juta.

IMG 20260419 WA0005

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga sengaja memanfaatkan kepercayaan korban untuk menguasai kendaraan tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima dan hasil penyelidikan, tim Opsnal Polsek Mandau akhirnya memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku. Pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di Jalan Lingkar Simpang 4, Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Pelaku berinisial D.S. (26) saat ini telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menyita dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, tes urine, hingga dokumentasi,” ujar Kapolsek.

Kasus ini ditangani dengan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 486 KUHP.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada orang lain, guna menghindari kejadian serupa.

Penulis : GuL

Sumber Berita: Humas Polres Bengkalis

Berita Terkait

Menuju Pasar Ekspor: Kisah Sukses Kolaborasi Pucuk Rebung – PHR Berdayakan UMKM Riau
11 Juta Jam Kerja Selamat, Zona Rokan Perkuat Budaya Keselamatan di 2026
Akademisi Nilai Standar Kemiskinan BPS Belum Gambarkan Kondisi Nyata di Masyarakat
Kapolda Riau Copot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim Usai Demo Anarkis
*“Kasus Asusila Anak Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku yang Tak Lain Paman Korban”*
Polres Bengkalis Musnahkan Narkoba Jaringan Internasional, Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan
Anak Tega Habisi Ayah Kandung di Desa Tasik Serai, Polisi Dalami Motif Tragis
Tingkatkan Yankes Masyarakat, Dinkes Bengkalis dan Anggota DPRD Serahkan Ambulans untuk Pustu Tegar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 19 April 2026 - 18:00 WITA

Pinjam Motor Tak Kembali, Wanita di Mandau Diamankan Polisi

Friday, 17 April 2026 - 13:35 WITA

Menuju Pasar Ekspor: Kisah Sukses Kolaborasi Pucuk Rebung – PHR Berdayakan UMKM Riau

Wednesday, 15 April 2026 - 16:30 WITA

11 Juta Jam Kerja Selamat, Zona Rokan Perkuat Budaya Keselamatan di 2026

Monday, 13 April 2026 - 18:16 WITA

Akademisi Nilai Standar Kemiskinan BPS Belum Gambarkan Kondisi Nyata di Masyarakat

Monday, 13 April 2026 - 11:17 WITA

Kapolda Riau Copot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim Usai Demo Anarkis

Berita Terbaru

Terkini

Ribuan Warga TNTN Geruduk Kantor Gubernur Riau Tolak Relokasi

Wednesday, 18 Jun 2025 - 18:16 WITA

HUKRIM

Pinjam Motor Tak Kembali, Wanita di Mandau Diamankan Polisi

Sunday, 19 Apr 2026 - 18:00 WITA