Bengkalis – Newsline. Id – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis melaksanakan razia gabungan bersama aparat penegak hukum (APH), Senin malam (02/02).
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai ini menyasar kamar hunian warga binaan di Blok B Kamar 13 dan 16 serta Blok C Kamar 5. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, namun nihil narkoba.
Razia gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis dan didampingi Kepala KPLP serta Kasi Administrasi Kamtib. Kegiatan ini turut diikuti oleh Kasubsi Portatib, staf Portatib, staf keamanan, staf KPLP, CPNS Lapas Kelas IIA Bengkalis, serta dua orang aparat penegak hukum sebagai bentuk sinergi dalam pengamanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan humanis dengan fokus utama pada barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti narkoba, telepon genggam, senjata tajam, maupun benda lain yang dilarang berada di dalam kamar hunian warga binaan.
Dari hasil razia di Blok B Kamar 13, petugas menemukan dua kabel USB, lima sendok stainless, satu obeng, dan satu pisau. Sementara di Blok B Kamar 16 ditemukan tiga kabel USB, satu kepala charger, satu obeng, dan satu headset. Sedangkan di Blok C Kamar 5, petugas mengamankan dua charger, satu gunting, dan satu jepit kuku. Seluruh barang temuan langsung diamankan untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa razia gabungan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Bengkalis dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
“Razia ini merupakan upaya deteksi dini serta bentuk penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tegasnya.
GuL









