Peredaran Ekstasi di Balai Raja Terendus, Dua Pemuda Ditangkap Polisi hingga KTV Duri Barat

Saturday, 2 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Duri – Newsline.id – Peredaran narkotika jenis pil ekstasi di wilayah Balai Raja akhirnya terbongkar. Aparat dari Polsek Pinggir berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang terlarang tersebut, dalam operasi yang berlangsung dari Jumat malam hingga Sabtu dini hari (1–2 Mei 2026).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan kafe Balai Raja.

Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pertama berinisial Y.A (27) di Jalan Lintas Pekanbaru–Pinggir sekitar pukul 23.30 WIB.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan Y.A, polisi menemukan tiga butir pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 1,43 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel Android yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

IMG 20260502 WA0002

Hasil pemeriksaan awal mengarah pada satu nama lain, yakni A.R (19), yang disebut sebagai pemasok barang haram tersebut. Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil meringkus A.R di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Duri Barat sekitar pukul 01.35 WIB.

Dari pelaku kedua, petugas menyita satu unit ponsel yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kedua pelaku mengakui keterlibatan mereka. Pil ekstasi tersebut rencananya akan diedarkan kembali.

Hasil tes urine juga menunjukkan keduanya positif mengandung amphetamine, yang mengindikasikan penggunaan narkoba.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu satu orang lain yang diduga sebagai pemasok utama dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak kepolisian turut mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Penulis : GuL

Sumber Berita: Humas Polres Bengkalis

Berita Terkait

Polsek Mandau Tinjau Pengelolaan Lahan Jagung Program Asta Cita Presiden di Air Kulim
Polsek Mandau Garap 2 Hektare Lahan di Harapan Baru, Dukung Program 1 Juta Hektare Jagung
Polsek Mandau Genjot Penanaman Jagung 29 Hektar Dukung Program 1 Juta Hektar Polri
*Aniaya Istri Hingga Terluka, Pria di Mandau Ditangkap Polisi dan Positif Urine*
Tameng Adat dan LAMR Dukung Penuh Turnamen Futsal Cup Polsek Rantau Kopar
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Hadiri Vidcon Nasional Peresmian 1.061 KDKMP Dipimpin Presiden RI
*Polsek Pinggir Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kafe Remang-Remang Suriname*
*Polsek Pinggir Ungkap Kasus Narkotika, Lima Pelaku Diamankan di Talang Mandi*
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 19 May 2026 - 23:51 WITA

Polsek Mandau Tinjau Pengelolaan Lahan Jagung Program Asta Cita Presiden di Air Kulim

Tuesday, 19 May 2026 - 16:31 WITA

Polsek Mandau Garap 2 Hektare Lahan di Harapan Baru, Dukung Program 1 Juta Hektare Jagung

Tuesday, 19 May 2026 - 16:27 WITA

Polsek Mandau Genjot Penanaman Jagung 29 Hektar Dukung Program 1 Juta Hektar Polri

Monday, 18 May 2026 - 12:20 WITA

*Aniaya Istri Hingga Terluka, Pria di Mandau Ditangkap Polisi dan Positif Urine*

Saturday, 16 May 2026 - 13:26 WITA

Pangdam XIX Tuanku Tambusai Hadiri Vidcon Nasional Peresmian 1.061 KDKMP Dipimpin Presiden RI

Berita Terbaru

Pekanbaru

Silaturahmi Bulanan IKB Jateng Riau, Perkuat Kekeluargaan Anggota

Tuesday, 19 May 2026 - 13:14 WITA