Duri – Newsline.Id – Pengungkapan kasus narkotika oleh jajaran Polsek Mandau kembali berlanjut. Setelah sebelumnya mengamankan dua tersangka, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau kembali berhasil menangkap satu orang terduga pelaku yang diduga sebagai pemasok narkotika jenis sabu, Rabu malam, 25 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Mangga, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Tersangka yang diamankan berinisial ARH (31), yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pengembangan penyelidikan petugas.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus yang berhasil diungkap lebih dulu pada malam yang sama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka, tim opsnal langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penindakan.
Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah kontrakan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 10 paket diduga sabu, satu unit handphone, satu dompet warna hitam, satu unit timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp1.750.000 yang diduga hasil transaksi.
Tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program P4GN serta penegakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Mandau.
Penulis : GuL
Sumber Berita: HuMas










