Pengembangan Kasus Narkoba di Mandau Berujung Penangkapan, Polisi Sita *42 Butir Ekstasi* dari Seorang Pemuda

Monday, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Duri – Newsline.Id – Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Mandau kembali berlanjut. Seorang pemuda berinisial A.A (24) diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam peredaran pil ekstasi. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Mandau di Jalan Hangtuah, Kelurahan Air Jamban, Minggu (19/4/2026) dini hari.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari temuan sebelumnya oleh Tim Raga Polres Bengkalis.

Kasus ini bermula pada Sabtu malam (18/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, saat petugas mengamankan empat pria di Jalan Seroja, Kelurahan Balik Alam. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan pil yang diduga ekstasi dari dua orang di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari keterangan awal, kedua pria itu mengaku memperoleh barang tersebut dari dua sumber berbeda, salah satunya mengarah kepada tersangka A.A,” ungkap Kapolsek.

Berdasarkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Mandau segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap A.A di Jalan Hangtuah, tepatnya di sekitar kawasan samping Bank Mandiri, sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima butir pil ekstasi yang disimpan di dalam jok sepeda motor milik tersangka. Dari hasil interogasi lanjutan, tersangka mengakui masih menyimpan barang serupa di lokasi lain.

Pengembangan kemudian dilakukan ke Jalan Rangau, Kecamatan Mandau. Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan 37 butir pil ekstasi yang disimpan dalam jok sepeda motor lainnya.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 42 butir pil diduga ekstasi, satu unit telepon genggam merek Realme 10 warna biru, uang tunai sebesar Rp230.000, serta dua unit sepeda motor jenis Honda Scoopy dan Yamaha Fazio.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain, termasuk memburu satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor melalui Call Center 110 yang tersedia selama 24 jam, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

Penulis : GuL

Sumber Berita: Humas Polres Bengkalis

Berita Terkait

Patroli Malam Polisi Mandau Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan Ekstasi, Tiga Pemuda Diamankan
Pinjam Motor Tak Kembali, Wanita di Mandau Diamankan Polisi
Menuju Pasar Ekspor: Kisah Sukses Kolaborasi Pucuk Rebung – PHR Berdayakan UMKM Riau
11 Juta Jam Kerja Selamat, Zona Rokan Perkuat Budaya Keselamatan di 2026
Akademisi Nilai Standar Kemiskinan BPS Belum Gambarkan Kondisi Nyata di Masyarakat
Kapolda Riau Copot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim Usai Demo Anarkis
*“Kasus Asusila Anak Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku yang Tak Lain Paman Korban”*
Polres Bengkalis Musnahkan Narkoba Jaringan Internasional, Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 20 April 2026 - 12:38 WITA

Pengembangan Kasus Narkoba di Mandau Berujung Penangkapan, Polisi Sita *42 Butir Ekstasi* dari Seorang Pemuda

Monday, 20 April 2026 - 12:36 WITA

Patroli Malam Polisi Mandau Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan Ekstasi, Tiga Pemuda Diamankan

Sunday, 19 April 2026 - 18:00 WITA

Pinjam Motor Tak Kembali, Wanita di Mandau Diamankan Polisi

Friday, 17 April 2026 - 13:35 WITA

Menuju Pasar Ekspor: Kisah Sukses Kolaborasi Pucuk Rebung – PHR Berdayakan UMKM Riau

Wednesday, 15 April 2026 - 16:30 WITA

11 Juta Jam Kerja Selamat, Zona Rokan Perkuat Budaya Keselamatan di 2026

Berita Terbaru

Terkini

Ribuan Warga TNTN Geruduk Kantor Gubernur Riau Tolak Relokasi

Wednesday, 18 Jun 2025 - 18:16 WITA

HUKRIM

Pinjam Motor Tak Kembali, Wanita di Mandau Diamankan Polisi

Sunday, 19 Apr 2026 - 18:00 WITA