*Pengedar Sabu di Desa Bumbung Bathin Solapan Ditangkap, Berawal dari Laporan Call Center 110*

Wednesday, 17 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bathinsolapan – Newsline. Id – Komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali dibuktikan melalui pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasatresnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Polri 110 terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial JPA (32) di sebuah rumah yang berada di Jalan Lintas Duri–Dumai, Duri 13, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, pada Selasa (16/6/2026) dini hari.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 20 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,54 gram, satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam, plastik klip bening, serta alat yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas. Hasil tes urine terhadap terduga pelaku juga menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.

IMG 20260617 WA0014

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasatresnarkoba menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Bengkalis dalam mendukung program P4GN serta menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Polres Bengkalis tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap pelaku yang merusak generasi bangsa melalui peredaran gelap narkotika,” tegas AKP Tidar Laksono.

Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Bhabinkamtibmas setempat maupun Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Penulis : GuL

Sumber Berita: Humas Polres Bengkalis

Berita Terkait

PHR Perkuat Kompetensi Wartawan Lewat Literasi Digital
PHR dan Mitra Kerja Perkuat Komitmen Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan di Area Operasi North
PHR Salurkan 400 Paket Sembako Murah untuk Warga Empat Desa di Kecamatan Pinggir
*Apel Siaga Karhutla 2026, Polres Bengkalis dan Stakeholder Perkuat Kesiapan Hadapi Musim Kemarau*
*Polsek Mandau Tangkap DPO Penyalahgunaan Sabu di Desa Sebangar Bathin Solapan*
*Polsek Mandau Tangkap DPO Penyalahgunaan Sabu di Desa Sebangar Bathin Solapan*
*Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Peredaran Ganja di Bathin Solapan, Satu Tersangka Diamankan*
*Polsek Rupat Bersama Stakeholder Lakukan Pemadaman Karhutla di Pulau Rupat*
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 19 June 2026 - 17:36 WITA

PHR Perkuat Kompetensi Wartawan Lewat Literasi Digital

Wednesday, 17 June 2026 - 16:35 WITA

*Pengedar Sabu di Desa Bumbung Bathin Solapan Ditangkap, Berawal dari Laporan Call Center 110*

Friday, 12 June 2026 - 11:05 WITA

PHR dan Mitra Kerja Perkuat Komitmen Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan di Area Operasi North

Friday, 5 June 2026 - 10:19 WITA

PHR Salurkan 400 Paket Sembako Murah untuk Warga Empat Desa di Kecamatan Pinggir

Thursday, 4 June 2026 - 21:58 WITA

*Apel Siaga Karhutla 2026, Polres Bengkalis dan Stakeholder Perkuat Kesiapan Hadapi Musim Kemarau*

Berita Terbaru

Riau

PHR Perkuat Kompetensi Wartawan Lewat Literasi Digital

Friday, 19 Jun 2026 - 17:36 WITA