Pekanbaru – Newsline.ID- Herry Heryawan mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Panipahan, Robiansyah, serta Kanit Reskrim Polsek Panipahan, Rahmat Ilyas.
Pencopotan tersebut dilakukan menyusul aksi unjuk rasa warga yang berujung anarkis di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, pada Minggu (12/4/2026).
Langkah ini merupakan bentuk evaluasi internal Polri setelah situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut sempat memanas akibat demonstrasi yang tidak terkendali.
Keputusan diambil langsung oleh Kapolda Riau sebagai respons atas penilaian bahwa jajaran Polsek Panipahan belum optimal dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Ini adalah bentuk evaluasi dan tanggung jawab kami. Ada hal-hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam menjaga situasi kamtibmas di Panipahan,” ujar Herry.
Dalam penanganan situasi di lapangan, Kapolres Rokan Hilir Isa Imam Syahroni bersama Wakil Bupati Rokan Hilir Jhoni Charles turut turun langsung untuk meredam ketegangan melalui dialog dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, jajaran Polda Riau juga memperkuat penanganan dengan menurunkan Wakapolda, Irwasda, Kabid Propam, hingga Bupati guna memastikan situasi tetap terkendali dan tidak terjadi eskalasi lanjutan.
Kapolda menegaskan pentingnya kepekaan pimpinan wilayah terhadap dinamika sosial agar potensi konflik dapat diantisipasi sejak dini.
Saat ini, kondisi di Panipahan dilaporkan mulai berangsur kondusif dan aktivitas masyarakat kembali normal. Meskipun demikian, pengawasan serta langkah preventif tetap diperketat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, khususnya terkait isu peredaran narkoba yang menjadi salah satu pemicu keresahan.
“Kami memahami keresahan masyarakat terkait narkoba dan akan menindak tegas. Namun, penanganannya harus sesuai mekanisme hukum, bukan dengan tindakan anarkis,” tegasnya.
Kapolda turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum.
“Negara hadir, aparat hadir, dan masyarakat juga harus menjadi bagian dalam menjaga kamtibmas,” tutupnya.
Penulis : GuL
Sumber Berita: Humas Polda Riau









