*Digrebek di Kamar Penginapan Balai Raja, Pasangan Pengguna Sabu Ditangkap*

Tuesday, 5 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinggir – Newsline. Id – Jajaran Polsek Pinggir berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 14.48 WIB di sebuah kamar penginapan di Jalan Lintas Pekanbaru–Pinggir, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial DP (36) dan DA (32).

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka saat berada di dalam kamar,” ujar Kapolsek.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor ±0,44 gram, 3 buah kaca pirex, 1 unit alat hisap (bong), serta uang tunai sebesar Rp2.700.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu. Selain itu, turut diamankan 2 unit handphone masing-masing merek Oppo dan Vivo yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka DP mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial A (DPO) di wilayah Pekanbaru. Sementara itu, tersangka DA diduga berperan sebagai pengguna. Hasil tes urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan positif mengandung metamfetamin.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Pinggir menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang terlibat, termasuk DPO berinisial A.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dalam bentuk apa pun. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui Call Center Polri 110, yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

Penulis : GuL

Sumber Berita: Humas Polres Bengkalis

Berita Terkait

Polsek Mandau Garap 2 Hektare Lahan di Harapan Baru, Dukung Program 1 Juta Hektare Jagung
Polsek Mandau Genjot Penanaman Jagung 29 Hektar Dukung Program 1 Juta Hektar Polri
*Aniaya Istri Hingga Terluka, Pria di Mandau Ditangkap Polisi dan Positif Urine*
Tameng Adat dan LAMR Dukung Penuh Turnamen Futsal Cup Polsek Rantau Kopar
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Hadiri Vidcon Nasional Peresmian 1.061 KDKMP Dipimpin Presiden RI
*Polsek Pinggir Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kafe Remang-Remang Suriname*
*Polsek Pinggir Ungkap Kasus Narkotika, Lima Pelaku Diamankan di Talang Mandi*
*Digerebek Satresnarkoba Polres Bengkalis, Pria di Babussalam Mandau Diamankan Terkait Penyalahgunaan Sabu*
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 19 May 2026 - 16:31 WITA

Polsek Mandau Garap 2 Hektare Lahan di Harapan Baru, Dukung Program 1 Juta Hektare Jagung

Tuesday, 19 May 2026 - 16:27 WITA

Polsek Mandau Genjot Penanaman Jagung 29 Hektar Dukung Program 1 Juta Hektar Polri

Monday, 18 May 2026 - 12:20 WITA

*Aniaya Istri Hingga Terluka, Pria di Mandau Ditangkap Polisi dan Positif Urine*

Sunday, 17 May 2026 - 12:38 WITA

Tameng Adat dan LAMR Dukung Penuh Turnamen Futsal Cup Polsek Rantau Kopar

Saturday, 16 May 2026 - 12:13 WITA

*Polsek Pinggir Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kafe Remang-Remang Suriname*

Berita Terbaru

Pekanbaru

Silaturahmi Bulanan IKB Jateng Riau, Perkuat Kekeluargaan Anggota

Tuesday, 19 May 2026 - 13:14 WITA