Duri – Newsline.id – Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Talang Muandau kembali terbongkar. Aparat Polsek Pinggir menggerebek sebuah rumah di Jalan Rambutan Jalur I, Desa Serai Wangi, dan mengamankan dua pria yang diduga tengah asyik menggunakan sabu, Sabtu (2/5/2026) malam.
Kedua pelaku masing-masing berinisial AS (38) dan MH (25). Mereka tak berkutik saat tim opsnal melakukan penggerebekan sekitar pukul 19.46 WIB, setelah sebelumnya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama, S.I.K., M.Si, mewakili Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh, S.I.K., M.Si, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga yang resah dengan dugaan maraknya transaksi narkotika di kawasan itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tim melakukan penyelidikan dan mencurigai sebuah rumah yang sering didatangi orang. Saat digerebek, dua pelaku tertangkap tangan sedang menggunakan sabu,” ungkapnya.
Dari tangan AS, polisi menyita 19 paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 4,72 gram yang disembunyikan dalam kotak permen. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp500 ribu yang diduga hasil transaksi, satu bungkus plastik besar pembungkus sabu, timbangan digital, gunting, serta dua unit handphone Android.

Sementara itu, dari pelaku MH, petugas menemukan satu set alat hisap (bong) lengkap dengan kaca pirex yang masih berisi sabu.
Hasil interogasi mengungkap bahwa barang haram tersebut didapat dari seorang pria berinisial MK yang saat ini berstatus DPO dan berada di Medan.
Barang dikirim melalui bus, lalu dijemput oleh perantara berinisial G (DPO) sebelum diedarkan di wilayah Serai Wangi.
Tak hanya itu, hasil tes urine menunjukkan kedua pelaku positif mengandung amphetamine, memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.
Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memburu dua pelaku lain yang masih buron.
Kapolsek Pinggir mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba. Ia menegaskan, laporan dari warga sangat membantu aparat dalam mengungkap kasus serupa.
“Jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan melalui Call Center Polri di 110. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman,” tegasnya.
Penulis : GuL
Sumber Berita: Humas Polres Bengkalis









