Duri — Newsline.id – Seorang pria berinisial MR (21) diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau pada Senin (20/4/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Hangtuah, tepatnya di depan KTV Celsius, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas terkait narkotika di lokasi itu. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka di tempat kejadian.
Kapolsek Mandau, Kompol Primadona menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga butir narkotika jenis ekstasi dari tangan tersangka. Satu butir disimpan di dalam dompet warna cokelat yang diselipkan di antara uang, sementara dua butir lainnya sempat dibuang ke area parkiran saat tersangka hendak diamankan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone merek Vivo warna biru yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Petugas juga telah melakukan pemeriksaan awal, tes urine, serta mengumpulkan alat bukti pendukung lainnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkotika. Warga diminta segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110.
Polsek Mandau menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Penulis : GuL
Sumber Berita: Humas Polres Bengkalis









