Ayah Tiri Diduga Cabuli Anak Berulang Kali, Polisi Ringkus Pelaku yang Sempat Bersembunyi di Plafon

Wednesday, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rupat – Newsline.ID – Gerak cepat jajaran Polsek Rupat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat membuahkan hasil. Seorang pria berinisial J (44) berhasil diamankan terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal, S.H menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya kecurigaan dari orang tua korban terhadap kondisi anaknya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Keramat. Setelah didalami, korban yang merupakan anak laki-laki berusia 10 tahun, sebut saja Zikri, akhirnya mengungkap dugaan perbuatan asusila yang dialaminya.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku merupakan ayah tiri korban. Berdasarkan keterangan awal, perbuatan tersebut diduga telah terjadi berulang kali.

“Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujar Kapolsek Rupat.

Pelaku ditangkap pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Jalan Keramat. Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha menghindari petugas dengan bersembunyi di atas plafon rumah, namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh tim opsnal.

Dari hasil pemeriksaan intensif, penyidik menduga pelaku memiliki kecenderungan perilaku menyimpang terhadap anak-anak. Motif sementara mengarah pada dorongan kekuasaan terhadap korban, serta adanya dugaan perbuatan sodomi yang dilakukan secara berulang.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban. Sementara itu, hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan negatif dari penggunaan narkotika.

Pelaku dijerat dengan Pasal 418 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

IMG 20260429 WA0010

Saat ini, penyidik Polsek Rupat masih terus melengkapi berkas perkara, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan visum terhadap korban guna kepentingan pembuktian.
Kapolsek Rupat menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak secara serius dan tuntas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Penulis : GuL

Sumber Berita: Humas Polres Bengkalis

Berita Terkait

Kodam XIX Tuanku Tambusai Mantapkan Atlet Jelang Lomba Pencak Silat Militer Virtual TNI AD
*Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa*
Nyaris 6 Bulan, Laporan Ancaman di Polda Riau Belum Berujung Kepastian
UMKM Bakso Bupris Dibooking 1000 Porsi di Novotel Pekanbaru
Gangguan Transmisi 275 kV, Listrik di Sumbar dan Riau Padam Mendadak
Kapolsek Rantau Kopar Hadiri Apel Sabuk Kamtibmas Polres Rokan Hilir
Polsek Mandau Lakukan Survei dan Persiapan Panen Raya Jagung di Air Kulim
*Bangkitkan Semangat Kemanusiaan, Ratusan Pejuang Energi PHR Sukses Kumpulkan 235 Kantong Darah*
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 30 May 2026 - 07:53 WITA

Kodam XIX Tuanku Tambusai Mantapkan Atlet Jelang Lomba Pencak Silat Militer Virtual TNI AD

Thursday, 28 May 2026 - 12:33 WITA

*Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa*

Monday, 25 May 2026 - 10:33 WITA

Nyaris 6 Bulan, Laporan Ancaman di Polda Riau Belum Berujung Kepastian

Sunday, 24 May 2026 - 08:40 WITA

UMKM Bakso Bupris Dibooking 1000 Porsi di Novotel Pekanbaru

Friday, 22 May 2026 - 21:19 WITA

Gangguan Transmisi 275 kV, Listrik di Sumbar dan Riau Padam Mendadak

Berita Terbaru

Pekanbaru

UMKM Bakso Bupris Dibooking 1000 Porsi di Novotel Pekanbaru

Sunday, 24 May 2026 - 08:40 WITA