*Pengedar Sabu Diamankan di Duri Barat, Polisi Sita 0,36 Gram dan Ajak Masyarakat Lapor ke 110*

Tuesday, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Duri – Newsline. Id – Dalam rangka Operasi Antik LK 2026 (Non TO), Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (19/04/2026) sekira pukul 23.40 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial E.O (37) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal berhasil mengamankan pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil sabu dengan berat kotor 0,36 gram, 1 unit handphone merek Vivo warna biru, serta 1 kotak rokok merek Chief,” jelas Kapolsek.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku, namun tidak ditemukan tambahan barang bukti. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik).

Hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan melalui Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya,” tutup Kapolsek.

Penulis : Gul

Sumber Berita: Humas Polres Bengkalis

Berita Terkait

Digerebek di Depan KTV Jalan Hangtuah, Pria 21 Tahun Kedapatan Simpan Ekstasi
Pengembangan Kasus Narkoba di Mandau Berujung Penangkapan, Polisi Sita *42 Butir Ekstasi* dari Seorang Pemuda
Patroli Malam Polisi Mandau Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan Ekstasi, Tiga Pemuda Diamankan
Pinjam Motor Tak Kembali, Wanita di Mandau Diamankan Polisi
Menuju Pasar Ekspor: Kisah Sukses Kolaborasi Pucuk Rebung – PHR Berdayakan UMKM Riau
11 Juta Jam Kerja Selamat, Zona Rokan Perkuat Budaya Keselamatan di 2026
Akademisi Nilai Standar Kemiskinan BPS Belum Gambarkan Kondisi Nyata di Masyarakat
Kapolda Riau Copot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim Usai Demo Anarkis
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 21 April 2026 - 01:09 WITA

*Pengedar Sabu Diamankan di Duri Barat, Polisi Sita 0,36 Gram dan Ajak Masyarakat Lapor ke 110*

Monday, 20 April 2026 - 16:47 WITA

Digerebek di Depan KTV Jalan Hangtuah, Pria 21 Tahun Kedapatan Simpan Ekstasi

Monday, 20 April 2026 - 12:38 WITA

Pengembangan Kasus Narkoba di Mandau Berujung Penangkapan, Polisi Sita *42 Butir Ekstasi* dari Seorang Pemuda

Monday, 20 April 2026 - 12:36 WITA

Patroli Malam Polisi Mandau Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan Ekstasi, Tiga Pemuda Diamankan

Sunday, 19 April 2026 - 18:00 WITA

Pinjam Motor Tak Kembali, Wanita di Mandau Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Terkini

Ribuan Warga TNTN Geruduk Kantor Gubernur Riau Tolak Relokasi

Wednesday, 18 Jun 2025 - 18:16 WITA

HUKRIM

Pinjam Motor Tak Kembali, Wanita di Mandau Diamankan Polisi

Sunday, 19 Apr 2026 - 18:00 WITA