Duri – Newsline.id- Sebuah tragedi kemanusiaan mengguncang pelayanan kesehatan di Kabupaten Bengkalis. Seorang bayi yang baru lahir meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RS Permata Hati Duri, sebelum akhirnya dirujuk dalam kondisi kritis ke RS Awal Bros Pekanbaru pada Jumat malam (16/01/2026).
Peristiwa ini memicu kecaman keluarga dan menimbulkan pertanyaan serius tentang standar pelayanan rumah sakit tersebut.
Bayi malang itu lahir melalui operasi caesar pada Kamis pagi (15/01/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, alih-alih mendapatkan perawatan intensif, kondisinya justru tampak memburuk sejak jam-jam pertama kehidupan. Tubuhnya membiru dan napasnya tersengal, tanda bahaya yang dalam dunia medis seharusnya segera ditangani secara serius.
Ayah korban, Samosir, mengaku berulang kali menyampaikan kegelisahannya kepada perawat dan dokter RS Permata Hati.
Namun respons yang ia terima dinilai minim dan cenderung meremehkan kondisi sang bayi.
“Anak saya sudah membiru jam 08.10 WIB, tapi mereka bilang ‘tidak apa-apa’. Dua hari berlalu, tidak ada tindakan berarti. Justru kondisinya makin parah,” ungkap Samosir dengan suara bergetar.
Lebih ironis lagi, ketika keluarga meminta agar bayi dipindahkan ke ruang perawatan lebih intensif (VVIP), pihak rumah sakit menolak dengan alasan keterbatasan alat medis — sebuah pengakuan yang baru muncul setelah kondisi pasien kritis, bukan sejak awal.
Pertanyaan besar pun mencuat:
Mengapa keterbatasan fasilitas baru disampaikan ketika nyawa sudah di ujung tanduk?
Mengapa tidak ada rujukan lebih cepat saat tanda-tanda bahaya pertama muncul?
Baru pada Jumat sore, setelah dua hari kondisi bayi memburuk, RS Permata Hati akhirnya memutuskan merujuk ke RS Awal Bros Pekanbaru. Namun, setibanya di sana, tim medis menyatakan bahwa kondisi bayi sudah sangat kritis. Setelah dua jam upaya penyelamatan, nyawanya tak tertolong.
Kekecewaan keluarga makin memuncak ketika mereka masih harus dibebani biaya ambulans sebesar Rp 1.500.000 untuk membawa jenazah kembali ke Duri — sebuah keputusan yang dinilai tidak berempati terhadap keluarga yang tengah berduka.
Keluarga menilai RS Permata Hati terkesan “lepas tangan” dengan merujuk pasien di saat sudah terlambat, alih-alih melakukan rujukan sejak awal ketika tanda bahaya mulai terlihat.
Atas tragedi ini, keluarga menuntut:
Audit medis menyeluruh terhadap RS Permata Hati Duri
Evaluasi standar pelayanan neonatal (bayi baru lahir)
Transparansi kronologi penanganan pasien
Penjelasan resmi terkait biaya ambulans
Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis dan BPJS Kesehatan diharapkan turun tangan menyelidiki kasus ini agar tidak terulang kembali.
Kasus ini menjadi cermin pahit bagi pelayanan kesehatan di daerah:
Apakah keselamatan pasien benar-benar menjadi prioritas — atau sekadar slogan.
GuL
Penulis : GuL










