Pria di Mandau Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Motor Milik Warga dengan Modus Jasa Pengecatan

Wednesday, 11 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Duri – Newsline. Id – Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor Honda Beat BM 2669 EU dengan modus jasa pengecatan serta pemasangan aksesoris.

Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, membenarkan adanya kasus dugaan penggelapan sepeda motor milik Zulham Dani (31), warga Jalan Kemuning RT 04 RW 02 Desa Tambusai Batang Bui, Kecamatan Batin Solapan. Pelaku diketahui berinisial Rival (24), warga Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau.

Kapolsek menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat korban mengantarkan satu unit sepeda motornya beserta aksesoris ke rumah pelaku untuk dilakukan pengecatan serta pemasangan aksesoris.
Sesuai kesepakatan, korban juga menyerahkan uang sebesar Rp1.950.000 kepada pelaku sebagai biaya jasa pengecatan dan pemasangan aksesoris. Pelaku saat itu menjanjikan pekerjaan tersebut akan selesai dalam waktu kurang lebih lima hari.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun setelah satu minggu berlalu, korban mencoba menghubungi pelaku, tetapi selalu mendapat berbagai alasan. Hingga akhirnya pada Rabu, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, korban mendatangi rumah pelaku. Saat itu rumah pelaku sudah dalam keadaan kosong.
Merasa tertipu dan mengalami kerugian sekitar Rp10 juta, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandau.

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku.
Pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kantor Satlantas 125 Mandau dan sedang mengantre untuk membuat SIM A.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan sepeda motor.

Kapolsek Mandau menegaskan pihaknya berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara cepat, tegas, profesional, dan tuntas.
“Apabila masyarakat membutuhkan kehadiran petugas kepolisian, dapat segera menghubungi Call Center 110,” tutup Kompol Primadona.

Penulis : GuL

Berita Terkait

Gangguan Transmisi 275 kV, Listrik di Sumbar dan Riau Padam Mendadak
Kapolsek Rantau Kopar Hadiri Apel Sabuk Kamtibmas Polres Rokan Hilir
Polsek Mandau Lakukan Survei dan Persiapan Panen Raya Jagung di Air Kulim
*Bangkitkan Semangat Kemanusiaan, Ratusan Pejuang Energi PHR Sukses Kumpulkan 235 Kantong Darah*
Polsek Mandau Tinjau Pengelolaan Lahan Jagung Program Asta Cita Presiden di Air Kulim
Polsek Mandau Garap 2 Hektare Lahan di Harapan Baru, Dukung Program 1 Juta Hektare Jagung
Polsek Mandau Genjot Penanaman Jagung 29 Hektar Dukung Program 1 Juta Hektar Polri
*Aniaya Istri Hingga Terluka, Pria di Mandau Ditangkap Polisi dan Positif Urine*
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 22 May 2026 - 21:19 WITA

Gangguan Transmisi 275 kV, Listrik di Sumbar dan Riau Padam Mendadak

Thursday, 21 May 2026 - 13:55 WITA

Kapolsek Rantau Kopar Hadiri Apel Sabuk Kamtibmas Polres Rokan Hilir

Thursday, 21 May 2026 - 13:17 WITA

Polsek Mandau Lakukan Survei dan Persiapan Panen Raya Jagung di Air Kulim

Thursday, 21 May 2026 - 11:58 WITA

*Bangkitkan Semangat Kemanusiaan, Ratusan Pejuang Energi PHR Sukses Kumpulkan 235 Kantong Darah*

Tuesday, 19 May 2026 - 23:51 WITA

Polsek Mandau Tinjau Pengelolaan Lahan Jagung Program Asta Cita Presiden di Air Kulim

Berita Terbaru