Bengkalis – Newsline.Id – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Polsek Mandau. Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan pada Rabu malam, 25 Maret 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.
Pengungkapan tersebut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Dalam kegiatan itu, polisi mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika, masing-masing berinisial RA (34) dan DO (24).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari penyelidikan tim opsnal yang melakukan teknik undercover buy dengan menyamar sebagai pembeli.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat proses transaksi berlangsung, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan kedua tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas jual beli barang terlarang tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial ARH. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok yang diduga menjadi sumber barang haram tersebut.
Kedua pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolsek Mandau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program P4GN serta penegakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polsek Mandau tetap konsisten dalam memberantas peredaran narkotika untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum kami,” tegas Kapolsek.
Penulis : GuL
Sumber Berita: HuMas









