*“Kasus Asusila Anak Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku yang Tak Lain Paman Korban”*

Thursday, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Duri — Newsline.Id – Polsek Pinggir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama S., S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.

“Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa tersebut diduga terjadi pada November 2025, di sebuah rumah yang berada di Jalan Lintas Duri–Pekanbaru, Simpang Anggur, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir,” jelas Kapolsek.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Korban mengaku telah menjadi korban persetubuhan yang diduga dilakukan oleh pamannya sendiri, yang diketahui berinisial M.G. Perbuatan tersebut disebut terjadi lebih dari satu kali.

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Pinggir segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolsek Pinggir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saat ini tersangka telah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Pinggir,” tambah AKP Agung Rama.

Pihak kepolisian juga telah melakukan sejumlah tindakan, antara lain menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan terlapor guna kepentingan penyidikan.

Kapolsek Pinggir juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

“Masyarakat dapat segera melaporkan kejadian yang mencurigakan atau tindak pidana melalui layanan Call Center Polri di 110, yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam,” tutupnya.

Penulis : GuL

Sumber Berita: Humas Polres Bengkalis

Berita Terkait

Kapolsek Rantau Kopar Hadiri Apel Sabuk Kamtibmas Polres Rokan Hilir
Polsek Mandau Lakukan Survei dan Persiapan Panen Raya Jagung di Air Kulim
*Bangkitkan Semangat Kemanusiaan, Ratusan Pejuang Energi PHR Sukses Kumpulkan 235 Kantong Darah*
Polsek Mandau Tinjau Pengelolaan Lahan Jagung Program Asta Cita Presiden di Air Kulim
Polsek Mandau Garap 2 Hektare Lahan di Harapan Baru, Dukung Program 1 Juta Hektare Jagung
Polsek Mandau Genjot Penanaman Jagung 29 Hektar Dukung Program 1 Juta Hektar Polri
*Aniaya Istri Hingga Terluka, Pria di Mandau Ditangkap Polisi dan Positif Urine*
Tameng Adat dan LAMR Dukung Penuh Turnamen Futsal Cup Polsek Rantau Kopar
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 21 May 2026 - 13:55 WITA

Kapolsek Rantau Kopar Hadiri Apel Sabuk Kamtibmas Polres Rokan Hilir

Thursday, 21 May 2026 - 13:17 WITA

Polsek Mandau Lakukan Survei dan Persiapan Panen Raya Jagung di Air Kulim

Thursday, 21 May 2026 - 11:58 WITA

*Bangkitkan Semangat Kemanusiaan, Ratusan Pejuang Energi PHR Sukses Kumpulkan 235 Kantong Darah*

Tuesday, 19 May 2026 - 23:51 WITA

Polsek Mandau Tinjau Pengelolaan Lahan Jagung Program Asta Cita Presiden di Air Kulim

Tuesday, 19 May 2026 - 16:31 WITA

Polsek Mandau Garap 2 Hektare Lahan di Harapan Baru, Dukung Program 1 Juta Hektare Jagung

Berita Terbaru