Bengkalis – Newsline. Id – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan jajaran Polres Bengkalis pada Sabtu pagi, 21 Maret 2026, sekitar pukul 09.43 WIB.
Penangkapan dilakukan di area antrean kendaraan Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.
Dalam operasi yang dipimpin Satresnarkoba, polisi mengamankan dua pria berinisial HS (32) dan DS (44) yang diduga sebagai pengedar.
Dari keduanya, petugas menemukan barang bukti berupa 13 kilogram sabu serta ratusan cartridge diduga etomidate.
Selain narkotika, polisi juga menyita tiga unit handphone dan satu mobil Daihatsu Ayla yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku hanya bertugas menjemput dan mengantar narkoba atas perintah seseorang berinisial J, dengan tujuan pengiriman ke Palembang dan imbalan Rp50 juta.

Tes urine menunjukkan keduanya positif mengandung methamphetamine. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut sekaligus pengembangan jaringan yang terlibat.
Kapolres Bengkalis menegaskan, pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba serta mendukung program pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Penulis : GuL
Sumber Berita: Humas Polres Bengkalis









