Bengkalis — Newsline.Id – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan aparat kepolisian. Kali ini, jajaran Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus peredaran pil ekstasi di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Sabtu (28/3/2026) dini hari.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah KTV di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 8, Desa Pematang Obo. Dalam operasi tersebut, dua orang perempuan berinisial F.A. (32) dan R.M. (28) berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau menjelaskan, total barang bukti yang disita mencapai 93 butir ekstasi. Rinciannya, tiga butir ditemukan dari tangan F.A., sementara 90 butir lainnya didapati di dalam sebuah kamar yang diduga milik seorang pria berinisial A yang kini berstatus DPO.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain pil ekstasi, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain berupa plastik bening, dompet warna pink, kotak rokok merek Esse, serta uang tunai sebesar Rp700.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi hiburan malam tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.
Saat penangkapan berlangsung, F.A. kedapatan menyimpan ekstasi di dalam bungkus rokok.
Dari hasil pemeriksaan awal, ia mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria yang kini masuk daftar pencarian orang. Pengembangan kasus kemudian mengarah ke sebuah kamar, tempat R.M. ditemukan bersama puluhan butir ekstasi lainnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1), terkait permufakatan jahat dan peredaran narkotika. Keduanya terancam hukuman pidana penjara berat.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika sebagai bentuk komitmen dalam menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif memberikan informasi demi mendukung upaya pemberantasan narkotika di wilayah Bengkalis.
Penulis : GuL
Sumber Berita: Humas









